Sorotan Koperasi Desa Merah Putih: Kepala Desa Batu Netak Tuntut Kejelasan Realisasi Program

 Sintang
Sintang zkr.com. Perkembangan program Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, hingga kini masih menjadi perhatian serius dan menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Kepala Desa Batu Netak, Marsah, mengungkapkan bahwa hingga Minggu, 22 Maret 2026, belum ada kejelasan yang memadai mengenai keberadaan fisik maupun operasional koperasi tersebut di wilayah desanya. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan warga.
 
Marsah menyoroti adanya pertanyaan dari masyarakat terkait realisasi program Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini diperkuat dengan informasi bahwa sebagian dana desa telah dipotong untuk mendukung pembentukan koperasi tersebut. Namun, ironisnya, hingga saat ini, koperasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut belum menunjukkan tanda-tanda keberadaan yang jelas. “Sudah dibentuk, tapi sampai hari ini belum ada kejelasannya. Dana desa juga sudah dipotong, tetapi koperasinya belum ada,” ujar Marsah dengan nada prihatin saat dikonfirmasi.
 
Kondisi ini, menurut Marsah, menciptakan ketidakpastian dan kebingungan di tingkat desa, terutama menyangkut aspek transparansi dan kejelasan pengelolaan program yang melibatkan dana desa. Ia sangat berharap agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam program ini dapat segera memberikan penjelasan resmi dan data yang akurat. Tujuannya adalah untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
 
Lebih lanjut, Marsah menjelaskan bahwa terdapat ketimpangan perkembangan Koperasi Desa Merah Putih di antara desa-desa yang ada di Kecamatan Kayan Hilir. Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, baru tiga desa yang diketahui telah menunjukkan perkembangan lebih lanjut dan mulai mengoperasikan koperasi tersebut. Ketiga desa tersebut adalah Desa Kerapa Sepan, Desa Pauh Desa, dan Desa Tuguk. “Di Kecamatan Kayan Hilir ini, setahu kami baru tiga desa yang sudah, yaitu Desa Kerapa Sepan, Desa Pauh Desa, dan Desa Tuguk,” tambahnya, menggarisbawahi perbedaan progres yang signifikan.
 
Marsah menilai bahwa ketimpangan perkembangan antar desa ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun pihak-pihak yang ditunjuk sebagai penanggung jawab program Koperasi Desa Merah Putih. Mengingat tujuan utama pembentukan koperasi desa adalah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis desa dan meningkatkan kesejahteraan secara merata, disparitas perkembangan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan menghambat pencapaian tujuan program secara keseluruhan.
 
Dengan belum jelasnya perkembangan di sejumlah desa, termasuk Desa Batu Netak, muncul desakan kuat agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Diperlukan adanya percepatan realisasi agar manfaat ekonomi yang diharapkan dari keberadaan koperasi dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dapat diperoleh dari pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun instansi yang mengelola program Koperasi Desa Merah Putih, mengenai penyebab pasti keterlambatan realisasi dan kepastian operasional di wilayah Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang.
 

Related Posts

Tinggalkan Balasan