Ketua DPRD Sintang Minta Pembahasan Raperda APBD 2024 Dilakukan Secara Teliti

 Parlemen, Sintang

Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti saat memimpin Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II, Senin 21 juli 2025.

SINTANG, ZKR- Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti menegaskan bahwa pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara teliti dan mendalam.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025 di ruang paripurna DPRD Sintang. Rapat dipimpin langsung oleh Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny hadir mewakili pihak eksekutif.

Indra menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan Raperda akan melalui rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh OPD.

“Kita berharap dalam proses pembahasan dapat menciptakan harmonisasi dan sinergisitas dengan penyampaian saran dan argumentasi secara komprehensif dan didukung bahan atau data-data yang akurat,” jelas Indra.

Dikatakannya bahwa seluruh hasil pembahasan harus menjadi rumusan kesimpulan yang akuntabel, obyektif, dan detail. Hasil itu nantinya menjadi bahan evaluasi dan koreksi dalam penyelenggaraan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, Indra juga mengingatkan bahwa laporan keuangan tahun 2024 disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai dan telah mengikuti standar akuntansi pemerintahan.

Menurutnya, mekanisme ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari implementasi fungsi pengawasan DPRD yang strategis. Hasil kajian Badan Anggaran nantinya diharapkan mampu memberikan koreksi-koreksi konstruktif terhadap pelaksanaan APBD sekaligus menjadi bahan untuk penyusunan APBD Tahun 2025.

“Kita ingin agar legalitas dokumen keuangan yang baik, benar dan akuntabel dapat tercapai dalam kerangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan pemerintahan daerah yang baik dan bersih,” kata Indra.

Politisi Nasdem ini juga menyampaikan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjalankan fungsi masing-masing secara optimal.

“Sehingga hasil kerja Badan Anggaran yang terjabarkan dalam laporan memuat koreksi-koreksi yang konstruktif dan strategis, dalam kerangka implementasi fungsi pengawasan DPRD serta dapat menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam penyusunan kebijakan daerah,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan