sintang zkr.com. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sintang, M. Mardyanto, KA.MP, menghadiri Rapat Kerja di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sintang, kamis 19 juli 2025
Dalam rapat tersebut, salah satu pokok pembahasan utama adalah penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang terkait program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam membentuk lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkotika, dimulai dari tingkat kelurahan sebagai basis utama pembangunan masyarakat.
Selain membahas penetapan SK, rapat juga memutuskan tanggal dan lokasi peluncuran (launching) Kelurahan Bersinar tahun 2025. Penetapan ini dinilai penting agar seluruh kegiatan dalam program dapat berjalan sesuai rencana dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, lembaga, serta instansi terkait.
Dalam sambutannya, M. Mardyanto menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menyukseskan program ini. Ia menyampaikan bahwa tantangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, serta elemen masyarakat lainnya.
“Kerja sama lintas sektor sangat diperlukan, baik dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba, pemberantasan peredaran gelap narkotika, hingga upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna. Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada langkah-langkah preventif dan pemulihan agar masyarakat dapat kembali produktif,” ujar Mardyanto.
Rapat kerja ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan merumuskan strategi bersama dalam menjalankan program Kelurahan Bersinar, sehingga dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan dalam menciptakan Kabupaten Sintang yang bebas dari narkoba.
Program Kelurahan Bersinar merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan narkoba yang diadopsi ke tingkat daerah, dan keberhasilannya akan menjadi cerminan dari komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan sosial yang sehat, aman, dan sejahtera.