Dewan Sintang Soroti Pemerataan Guru dan Fasilitas Sekolah

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Vaulinus Lanan

SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lanan menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Laporan ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Sintang pada Rabu, 16 Juli 2025.

Lanan yang merupakan Ketua sekaligus Juru Bicara Pansus tersebut menjelaskan, hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk kemajuan daerah. Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Khusus kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Lanan menyampaikan beberapa saran. Salah satunya adalah pemerataan tenaga pendidik di seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Sintang, terutama di daerah pedalaman.

“Kami mendukung upaya pemerataan tenaga pendidik di sekolah-sekolah, termasuk di wilayah kecamatan dan desa yang selama ini kekurangan guru,” kata Lanan.

Selain pemerataan guru, Lanan juga menyoroti pentingnya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan agar pembangunan infrastruktur pendidikan bisa benar-benar dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Dinas Pendidikan harus memastikan sarana dan prasarana pendidikan seperti ruang kelas, meja, kursi, dan fasilitas pendukung lainnya tepat sasaran. Jangan sampai ada sekolah yang kekurangan, sementara di tempat lain berlebih,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyelenggaraan pendidikan secara adil, tidak diskriminatif, dan menghargai keberagaman sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Lanan, semua anak di Kabupaten Sintang berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa membedakan suku, agama, atau latar belakang sosial.

“Kami mendorong agar penyelenggaraan pendidikan di Sintang tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, tanpa diskriminasi, dan penuh toleransi seperti yang diamanatkan UUD 1945,” ujarnya.

Lanan berharap masukan dan rekomendasi ini bisa menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang,” agar kualitas pendidikan semakin membaik di masa yang akan datang,”ujar Lanan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan