
Sintang zkr.com. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Mardiansyah, secara khusus menyoroti kondisi dan kesiapan operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, yang merupakan salah satu gerbang vital di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Ia mengajukan pertanyaan mendasar terkait sejauh mana kesiapan fasilitas yang ada serta efektivitas pengelolaan PLBN tersebut, agar dapat berfungsi secara optimal sebagai garda terdepan penjagaan kedaulatan dan fasilitasi arus lintas di wilayah perbatasan.
Mardiansyah menekankan peran strategis PLBN Sungai Kelik yang tidak hanya sebagai titik pemeriksaan arus orang dan barang, tetapi juga sebagai elemen kunci dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di sektor perbatasan. “PLBN Sungai Kelik merupakan pintu masuk strategis di perbatasan Indonesia–Malaysia. Kami perlu memastikan bahwa fasilitas dan pengelolaan pos ini benar-benar siap, agar dapat berfungsi secara maksimal,” ujarnya, menegaskan urgensi perhatian terhadap pos tersebut.
Ia menambahkan bahwa kelancaran operasional PLBN sangat bergantung pada koordinasi yang solid antara berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan yang bertugas di lapangan. Pos perbatasan, menurut Mardiansyah, bukan sekadar tempat untuk melakukan pengawasan rutin, melainkan juga memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam penguatan perekonomian lokal. Hal ini dapat dicapai melalui fasilitasi arus perdagangan yang legal dan teratur, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan perbatasan.
Beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian utama dalam optimalisasi PLBN Sungai Kelik meliputi kesiapan infrastruktur fisik seperti gedung PLBN itu sendiri, ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai untuk penanganan darurat, kelengkapan sarana komunikasi yang andal untuk koordinasi lintas sektoral, serta jumlah dan kualitas sumber daya manusia (petugas) yang bertugas. Mardiansyah berpendapat bahwa dengan optimalisasi yang tepat sasaran, PLBN Sungai Kelik dapat menjadi garda terdepan yang efektif dalam mencegah aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang, serta menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah perbatasan.
Lebih dari itu, Mardiansyah menyuarakan harapan agar PLBN Sungai Kelik dapat menjadi sebuah prototipe pengelolaan pos perbatasan yang profesional, modern, dan efisien di Indonesia. Pengawasan yang ketat dan terstandarisasi tidak hanya akan memperkuat keamanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat yang melakukan aktivitas lintas batas, baik untuk keperluan pribadi maupun komersial. Dengan adanya perhatian serius dan tindak lanjut yang konkret dari DPRD Kabupaten Sintang, diharapkan PLBN Sungai Kelik dapat segera direvitalisasi dan ditingkatkan kapasitas operasionalnya.
Mardiansyah menegaskan bahwa investasi dalam peningkatan PLBN Sungai Kelik merupakan langkah strategis jangka panjang. Keberadaan PLBN yang berfungsi optimal kelak akan menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan konektivitas antarnegara, mendorong laju perdagangan lintas batas yang produktif, serta pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang secara keseluruhan.







