
Sintang zkr.com. Kehadiran layanan keimigrasian, khususnya pembuatan paspor, di Kabupaten Sintang tampaknya semakin dekat. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa rencana pembukaan gerai layanan Imigrasi di Sintang saat ini masih dalam tahap finalisasi penyelesaian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
Erwin Simanjuntak mengungkapkan bahwa proses penyelesaian kerja sama ini memang membutuhkan sejumlah penyesuaian, terutama pasca-terjadinya pergantian pimpinan di lingkungan Kantor Imigrasi Sanggau. Pergantian tersebut secara otomatis berdampak pada tahapan administrasi dan koordinasi yang perlu diselaraskan kembali. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap detail dalam nota kesepahaman kerja sama dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Saat ini, kami masih dalam proses penyelesaian akhir terkait kerja sama ini. Memang ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan karena adanya pergantian pimpinan di pihak Imigrasi Sanggau. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar semua tahapan administrasi dan koordinasi berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujar Erwin Simanjuntak.
Ia menambahkan bahwa kehadiran layanan Imigrasi secara langsung di Sintang nantinya diharapkan akan memberikan kemudahan yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Sintang dan sekitarnya. Masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke luar daerah untuk mengurus berbagai keperluan keimigrasian, seperti pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor, maupun layanan keimigrasian lainnya. “Kehadiran layanan Imigrasi di Sintang ini akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan keimigrasian, terutama pembuatan paspor. Ini akan menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi warga kita,” jelasnya.
Erwin Simanjuntak menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus mendorong percepatan realisasi layanan Imigrasi ini. Berbagai langkah koordinasi intensif terus dilakukan, baik secara internal di lingkungan Pemkab Sintang maupun dengan pihak Kantor Imigrasi Sanggau serta instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh aspek pendukung, mulai dari kesiapan fasilitas, ketersediaan sumber daya manusia, hingga aspek teknis dan legalitas, telah terpenuhi sebelum layanan tersebut resmi dibuka.
“Kami terus berkoordinasi intensif dengan semua pihak terkait untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar. Kami ingin memastikan bahwa ketika layanan ini dibuka nanti, semuanya sudah siap dan dapat berjalan dengan optimal,” tegasnya. Erwin juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan setiap tahapan proses kerja sama ini hingga mencapai tahap finalisasi. DPMPTSP Kabupaten Sintang sangat berharap seluruh proses administratif dan teknis dapat segera diselesaikan agar layanan Imigrasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sintang. “Kami sangat berharap proses ini bisa segera selesai dan tuntas, sehingga masyarakat Sintang dapat segera merasakan langsung manfaat dari kehadiran layanan Imigrasi di daerah kita,” tambahnya.








