Perangkat Desa Minim Pemahaman,Pelatihan Jadi Kunci

 Parlemen

Juni

Sintang zkr.com. Upaya pencegahan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Sintang. Anggota Komisi A DPRD Sintang, Junii, meminta Inspektorat Kabupaten Sintang mengambil langkah proaktif untuk memastikan pengelolaan ADD berjalan sesuai aturan. Salah satu langkah yang ia dorong adalah kewajiban pelatihan tata kelola keuangan desa sebelum perangkat desa melakukan proses pencairan anggaran.
Menurut Juni, sejumlah persoalan terkait pengelolaan ADD di beberapa desa bukan hanya dipicu oleh unsur kesengajaan, tetapi juga oleh minimnya pemahaman perangkat desa terhadap aturan administrasi, akuntansi desa, dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Hal inilah yang membuka celah terjadinya kesalahan prosedur hingga potensi penyimpangan oleh oknum kepala desa dan aparatnya.
Juni juga menambahkan bahwa pelatihan tata kelola keuangan desa harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Ia mengatakan, aturan dan regulasi terkait pengelolaan keuangan desa seringkali mengalami perubahan, sehingga perangkat desa perlu terus mendapatkan update informasi agar tidak melakukan kesalahan.
“Pelatihan tata kelola keuangan desa harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Aturan dan regulasi terkait pengelolaan keuangan desa seringkali mengalami perubahan, sehingga perangkat desa perlu terus mendapatkan update informasi agar tidak melakukan kesalahan,” kata Juni.
Selain itu, Juni juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ADD. Ia mengatakan, pemerintah desa harus terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan ADD, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ADD sangat penting. Pemerintah desa harus terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan ADD, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa,” imbuh Juni.
Juni juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan ADD di desa masing-masing. Ia mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan akan membantu mencegah terjadinya penyelewengan ADD.
“Masyarakat harus aktif mengawasi penggunaan ADD di desa masing-masing. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan akan membantu mencegah terjadinya penyelewengan ADD,” pungkas Juni.

Related Posts

Tinggalkan Balasan