DPRD Sintang Ingatkan Pelaksanaan Program SPPG MBG Harus Sesuai Aturan

 Parlemen

 

 
Sintang zkr.com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi, memberikan penekanan penting kepada seluruh pihak terkait mengenai pelaksanaan program Subsidi Pangan dan Pengembangan Gizi Masyarakat Berbasis Gotong Royong (SPPG MBG) di wilayah Kabupaten Sintang. Ardi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap seluruh aturan dan regulasi yang berlaku merupakan kunci utama agar program strategis ini dapat memberikan manfaat yang maksimal dan tepat sasaran bagi masyarakat.
 
“Harapan kami yang paling utama adalah pelaksanaan program SPPG MBG di Kabupaten Sintang ini berjalan sepenuhnya sesuai dengan aturan yang ada, tanpa ada penyimpangan atau penyelewengan. Program ini sangatlah penting karena merupakan program khusus yang digagas langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subiyanto, sehingga kredibilitasnya harus kita jaga bersama,” ujar Ardi saat dihubungi pada Jumat, 17 Maret 2026.
 
Ardi menjelaskan lebih lanjut bahwa program SPPG MBG memegang peranan yang sangat strategis dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan. Program ini dirancang secara khusus untuk memperkuat kapasitas lokal melalui mekanisme kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat. Tujuannya tidak hanya memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan lancar, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat setempat dalam pengelolaan dan pengembangan program jangka panjang. Oleh karena itu, Ardi mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan program. Koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pelaksana program di tingkat lapangan menjadi faktor krusial untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
 
“Keberhasilan program SPPG MBG ini sangat bergantung pada tingkat kepatuhan semua pihak yang terlibat terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini bukan hanya sekadar bentuk tanggung jawab dalam melayani masyarakat, tetapi juga merupakan upaya kita bersama untuk menjaga marwah dan kredibilitas program ini di tingkat nasional,” jelas Ardi.
 
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Sintang menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan yang cermat terhadap seluruh implementasi program SPPG MBG di Kabupaten Sintang. Pemantauan ini akan mencakup setiap tahapan, mulai dari perencanaan, distribusi, hingga evaluasi program, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang optimal dan partisipasi aktif dari semua pihak, Ardi berharap program SPPG MBG ini dapat menjadi contoh nyata pengelolaan bantuan pemerintah yang efektif, adil, transparan, dan akuntabel, serta membawa manfaat yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.

Related Posts

Tinggalkan Balasan