Dewan Nilai Penanganan Jenazah Pasien COVID-19 di Sintang Lambat

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Sintang Fraksi Amanat Persatuan Senen Maryono menilai penanganan jenazah pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Sintang belum lama ini belum maksimal.

Dia mengungkapkan bahwa ada informasi yang menyatakan bahwa mayat COVID-19 paling lambat empat jam harus dikebumikan. Hal itu kemudian ia bandingkan saat dirinya melihat penanganan jenazah pasien COVID-19 di Sintang.

“saya melihat langsung penanganannya lambat dan  kurang profesional,” kata Senen Maryono saat paripurna DPRD Sintangh, rabu (11/11/2020) lalu.

“Ketika ditanya kain kafan sudah tersedia. Siap Pak. Ternyata, nunggu kain kafan hingga 2,5 jam. Baru ketahuan, 4 jam mayat itu tergeletak. Saat dikebumikan, hampir 1 jam lebih. Kondisinya diguyur hujan lebih. Padahal, kalau ditangan professional, mungkin tidak sampai 1 jam,” bebernya.

Senen juga  menanyakan apa  fasilitas yang diberikan dalam menangangi pasien COVID-19 yang meninggal dunia? Dan menanyakan biaya untuk penggali pasalnya biaya COVID-19 ini mahal.

“saya lita para penggali kubur, tidak ada makan, tidak minum. Terus terang saya keluarkan dompet untuk uang saku mereka para penggali makam. Dan ketika kami tanyakan, dari rumah sakit tidak dapat biaya itu,” sambung Senen.

Hal tersebut kata Senen harus menjadi perhatian pemerintah supaya kedepan dapat lebih baik dan ada solusinya. Dia menegaskan apa yang disampaikannya bukan bermaksud menyalahkan. Tapi meminta pemerintah memberikan penjelasan.

“Yang penting tidak ada dosa diantara kita. Kalau memang tidak ada, katakan tidak ada. Ndak apa dijelaskan. Supaya masyarakat paham. Karena dimedia sosial luar biasa. Meninggal COVID-19 semua dibiayai pemerintah,” ucapnya.

Politis PAN ini juga menyarankan jika ada pasien COVID-19 meninggal dunia, yang memulasarkan adalah jenis kelamin yang sama dan penganut agama yang sama.  “Karena masing-masing agama punya tentu punya tata cara. Jangan sampai campur-campur,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Setda Sintang, Yosepha Hasnah fasilitas yang diberikan dalam penanganan pasien covid-19 yang meninggal dunia yang tertanggung dalam APBD Kabupaten Sintang adalah penyediaan peti jenazah, peralatan pemulasaran jenazah, serta transportasi sampai ke tempat pemakaman.

“Penanganan jenazah yang meninggal akibat covid-19 berpatokan pada prosedur operasi standar yang dikeluarkan oleh kementerian kesehatan republik indonesia, dimana didalamnya telah tertuang tata cara penanganan jenazah sesuai dengan prosedur yang disesuaikan dengan keyakinan agama serta jenis kelamin pasien yang meninggal,” terang Yosepha.  (Nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan