
Sintang zkr. Com. Wacana penganggaran untuk pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai ramai diperbincangkan di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Sintang, meskipun surat resmi terkait alokasi anggarannya belum diterima secara formal oleh pihak terkait. Kebangkitan diskusi ini menunjukkan antusiasme masyarakat dan aparat daerah terhadap program yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan warga.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menyampaikan bahwa dana awal yang sedang dibahas berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta sebagai modal pengisian untuk setiap koperasi yang akan didirikan. Selain itu, total anggaran yang diproyeksikan untuk program ini secara keseluruhan disebut mencapai sekitar Rp3 miliar, yang akan dibagi untuk mendirikan dan mengembangkan KDMP di berbagai desa dan kelurahan di wilayah Sintang.
“Surat resminya memang belum kami terima karena masih dalam penyusunan untuk penganggarannya. Namun informasi yang beredar menyebutkan bahwa modal awal koperasi berada di kisaran Rp250 juta sampai Rp500 juta, sedangkan dana keseluruhan yang dipersiapkan mencapai kurang lebih Rp3 miliar,” jelas Nashirul pada hari Jumat (14 November 2025) saat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait wacana yang beredar.
Menurut Nashirul, program KDMP ini dirancang untuk menjadi wadah perekonomian bersama warga desa/kelurahan, yang dapat menjalankan berbagai bisnis seperti perdagangan barang kebutuhan pokok, penyimpanan hasil panen, atau bahkan pengembangan usaha kecil yang berbasis potensi lokal. Modal awal yang disiapkan akan digunakan untuk membeli persediaan barang, menyewa atau membangun tempat usaha, serta membiayai biaya operasional awal koperasi.
“Tujuan utama KDMP adalah untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat dasar, mengurangi ketergantungan pada pedagang luar, dan menciptakan lapangan kerja secara lokal,” terangnya. Ia menambahkan bahwa meskipun surat resmi belum diterima, pihak Disperindagkop UKM telah mulai melakukan persiapan awal, seperti menyusun pedoman pembentukan koperasi, mengidentifikasi desa/kelurahan yang berpotensi menjadi lokasi pertama pendirian, dan mengajak warga untuk bergabung dalam persiapan.









