Rumpak Desak Pemda Selesaikan Status 56 Desa di Kawasan Hutan dan HGU

 Parlemen, Sintang

Yohanes Rumpak

SINTANG, ZKR- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mendesak Pemerintah Daerah Sintang untuk mengambil langkah serius dan sistematis dalam menyelesaikan persoalan status 56 desa yang saat ini masuk dalam kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Menurut Rumpak, keberadaan desa-desa tersebut dalam status kawasan telah menjadi persoalan serius karena menghambat akses pembangunan dan layanan publik.

“Terkait dengan 56 desa yang masuk kawasan hutan dan HGU, ini harusnya jadi perhatian utama pemerintah daerah. Jangan hanya menunggu pusat. Usaha ini mestinya datang dari Pemda Sintang melalui dinas-dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang,” ujarnya belum lama ini.

Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait berjuang secara maksimal agar desa-desa tersebut dapat dikeluarkan dari status kawasan hutan dan HGU. “Kalau tidak, mereka akan terus termarginalkan. Secara hukum jadi bermasalah, dan yang paling dirugikan adalah masyarakat karena pembangunan tidak bisa dijalankan secara normal,” tambah Rumpak.

Ia juga menyebut telah melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi. Kolaborasi antara Pemda Sintang dan BPN menurutnya penting untuk mempercepat penyelesaian status kawasan.

“Kalau Pemda sistematis, peduli, dan bekerja sama dengan BPN, maka 56 desa ini bisa dikeluarkan dari kawasan dengan lebih mudah. Jangan satu-satu, ajukan sekaligus supaya mendapat perhatian khusus dari pusat,” pungkasnya.

Menurutnya, jika langkah ini tidak segera diambil, akan muncul persoalan hukum dan ketimpangan pembangunan yang semakin besar di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa memperjuangkan status desa ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan generasi mendatang.

“Ini soal keberpihakan kita. Kalau tidak diperjuangkan, masyarakat terus dikorbankan. Kita harus pastikan mereka bisa menikmati hak yang sama dalam pembangunan,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan