Ghulam Raziq Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Ghulam Raziq

SINTANG, ZKR- Untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan. Polres Sintang menggelar Operasi Patuh Kapuas yang dimulai sejak 13-26 Juni 2022.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq, sangat mendukung razia penertiban  pengendara kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pihak kepolisisan.  Razia penertiban ini diyakini dapat menimbulkan kesadaran dan disiplin bagi pengendara sekaligus juga dapat mene­kan angka kejahatan (kriminalitas).

“Supaya pengguna jalan tetap mematuhi aturan berlalu lintas” katanya di DPRD kemarin.

 Wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini mengapresiasi langkah pihak kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

 “Kita lihat banyak anak-anak usia sekolah tingkat SMP sudah memakai sepeda motor, inikan tidak boleh. Kepada orangtua, pihak sekolah kita minta tekankan juga soal aturan berkendara,” kata Ghulam Raziq.

 Bagaimana pun ini anak-anak harus diberi perhatian khusus, dan diberikan pengertian agar syarat-syarat dalam berkendara terpenuhi.

 “Sabar dulu sampai syarat berkendara terpenuhi, yakni umur 17 tahun dan sudah dapat SIM,” kata Ghulam Raziq.

 Pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Sintang diharapkannya dapat memberikan teguran bagi anak-anak yang belum cukup umur untuk berkendara. Sebab hal itu sebagai langkah agar anak-anak ini tidak menjadi korban kecelakaan.

 Seperti diketahui bersama, lanjut Ghulam Raziq, rerata anak belum cukup umur banyak menjadi korban kecelakaan, terlebih lagi mereka dalam menggendarai sepeda motor tidak dengan aturan atau ugal-ugalan.

 ” Tentunya, ini juga dapat membahayakan pengendara lainnya dong,” ungkap Ghulam Raziq.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.mengimbau kepada orangtua agar tidak terlalu memberikan kebebasan kepada anak-anaknya dalam memberikan fasilitas, terutama sepeda motor. Sebab hal itu dapat membahayakan nyawa anak-anak itu sendiri.

 “Begitu juga dengan pihak sekolah, terutama tingkat SMP agar melarang anak-anak didiknya untuk membawa kendaraan roda dua di sekolah. Hal ini kita minta agar anak-anak kita tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan