Jam Malam Pelajar di Sintang Didukung DPRD, Ini Alasannya!

 Parlemen

Sintang zkr.com. Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar di wilayahnya. Kebijakan ini, yang disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, bertujuan untuk menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan malam.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sintang. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pembinaan karakter generasi muda di daerah.
“Kami di DPRD mendukung penuh kebijakan ini. Generasi muda adalah aset bangsa, dan sudah sepatutnya kita bersama-sama menjaga mereka dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka,” kata Santosa.
Santosa juga berharap agar implementasi Perbup ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis, melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk membentuk kesadaran dan disiplin para pelajar.
“Yang terpenting bukan hanya penegakan aturannya, tetapi bagaimana semua pihak bisa berkolaborasi untuk membentuk kesadaran dan disiplin para pelajar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Santosa menjelaskan bahwa Komisi A DPRD Sintang akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kebijakan ini dengan memberikan pengawasan dan bimbingan kepada para pelajar.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini. Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat kami harapkan,” ujarnya.
Dengan dukungan dari DPRD dan partisipasi aktif dari masyarakat, Santosa optimis bahwa kebijakan jam malam pelajar ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter dan kualitas generasi muda di Kabupaten Sintang.

Related Posts

Tinggalkan Balasan