
Sintang zkr. Com. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menegaskan bahwa seluruh pemerintah desa di Kabupaten Sintang akan dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC). Salah satu bentuk dukungan konkret yang diharapkan adalah pengalokasian anggaran dari Dana Desa untuk mendukung program nasional pemberantasan penyakit tersebut.
Menurut Yasser, arahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya keterlibatan semua lapisan pemerintahan, termasuk desa, dalam menekan angka kasus TBC di seluruh wilayah Indonesia.
“Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput. Karena itu, Presiden meminta agar desa ikut mendukung program nasional pengendalian TBC, salah satunya melalui penganggaran dari Dana Desa,” ujar Yasser, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar desa di Sintang selama ini memang telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kesehatan seperti posyandu, pemberian makanan tambahan, dan penanganan stunting, tetapi belum secara khusus mengatur anggaran untuk penanggulangan TBC.
“Selama ini, dana kesehatan di desa lebih banyak diarahkan pada gizi dan stunting. Ke depan, kami akan mendorong agar setiap desa mulai menganggarkan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pencegahan serta pengendalian TBC,” paparnya.
Yasser memastikan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mendukung program TBC tidak menyalahi aturan, karena program tersebut termasuk dalam prioritas nasional sektor kesehatan. Ia menambahkan bahwa hal yang perlu diperhatikan hanya penyesuaian teknis dalam sistem penganggaran di APBDes.
“Secara aturan, tidak ada hambatan karena program TBC merupakan bagian dari prioritas nasional. Kalau di APBDes belum ada pos khusus, bisa disisipkan di kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa besaran anggaran yang akan dialokasikan tiap desa akan disesuaikan dengan kondisi lapangan, terutama berdasarkan tingkat kasus TBC di wilayah masing-masing. Desa dengan angka kasus lebih tinggi tentu membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar, sementara desa tanpa kasus dapat fokus pada kegiatan pencegahan dan edukasi masyarakat.
Lebih lanjut, Yasser menyampaikan bahwa DPMPD Sintang akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang untuk melakukan pemetaan desa yang memiliki kasus TBC. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan skala prioritas program kesehatan di wilayahnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk mengetahui desa mana saja yang memiliki kasus TBC dan berapa jumlahnya. Dari data itu nanti, desa bisa menentukan arah dan prioritas program,” tutup Yasser.
Melalui sinergi lintas sektor antara DPMPD, Dinas Kesehatan, dan pemerintah desa, Kabupaten Sintang diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat lokal serta mempercepat pencapaian target nasional Indonesia Bebas TBC 2030.
(Rilis Kominfo)









