
Yohanes Rumpak
SINTANG, ZKR– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menilai penanganan sampah di Kota Sintang saat ini belum dilakukan secara menyeluruh dan sistematis. Menurutnya, upaya pengelolaan sampah harus dilakukan secara bertahap dari penataan tempat pembuangan, regulasi jam buang, hingga modernisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kita menghadapi persoalan sampah yang serius. Pemerintah harus menangani ini dengan rencana jangka pendek, menengah, dan panjang. Tidak bisa dibiarkan seperti sekarang,” ujar Rumpak, Kamis 12 Juni 2025.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, langkah awal yang perlu dipastikan adalah kelancaran pengangkutan sampah dari permukiman warga ke TPA. Pemerintah daerah, kata dia, telah mulai memperbaiki akses jalan menuju lokasi TPA agar kendaraan pengangkut tidak terhambat.
Namun menurutnya, solusi jangka menengah juga penting. Ia mendorong adanya pengaturan waktu buang sampah oleh warga. “Buang sampah tidak bisa 24 jam. Harus ada jam tertentu agar petugas bisa bekerja efektif. Ini perlu peraturan dan sosialisasi,” ucapnya.
Rumpak juga menyoroti pentingnya penentuan titik pembuangan sementara (TPS) yang tidak merugikan warga sekitar, serta penambahan fasilitas seperti kontainer, air bersih, dan armada truk sampah yang memadai.
Lebih jauh, ia mendorong Pemkab Sintang segera menyiapkan skema jangka panjang berupa pengelolaan sampah secara ramah lingkungan. “TPA tidak bisa lagi terbuka. Harus dikelola modern. Kalau bisa, sampah diolah jadi pupuk atau energi seperti di daerah lain,” katanya.
Ia berharap pengelolaan sampah di Sintang segera bertransformasi menjadi sistem yang lebih bersih, teratur, dan berkelanjutan. “Kalau ditangani serius, lima tahun ke depan kita tidak lagi melihat sampah sebagai masalah,” tutupnya.