Satpol PP Sintang Sosialisasikan Aplikasi SRIKANDI untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

 Sintang

Sintang zkr.com. Guna mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang menggelar sosialisasi penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP Sintang ini dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sintang, Ir. H. Endang Gunawan, Kasubag Administrasi Umum dan Perlengkapan (Apum), Rosnaini, serta diikuti oleh seluruh anggota Satpol PP yang bertugas di wilayah Kabupaten Sintang.
 
Dalam sambutannya, Ir. H. Endang Gunawan menekankan betapa krusialnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP di era digital saat ini. Ia menjelaskan bahwa Aplikasi SRIKANDI dirancang untuk memodernisasi sistem kearsipan dan pengelolaan data, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan kecepatan, ketepatan, dan transparansi dalam setiap kegiatan operasional. “Penggunaan teknologi seperti Aplikasi SRIKANDI ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Dengan aplikasi ini, kita berharap seluruh anggota Satpol PP dapat mengelola data dan melaporkan kegiatan di lapangan dengan lebih cepat, akurat, dan terorganisir,” ujar Endang Gunawan.
 
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan seluruh anggota Satpol PP memahami secara mendalam cara kerja dan manfaat dari Aplikasi SRIKANDI. “Harapan kami, setelah sosialisasi ini, seluruh anggota dapat menguasai dan memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal dalam tugas sehari-hari. Ini akan sangat membantu kita dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja Satpol PP,” tegasnya.
 
Sementara itu, Rosnaini selaku Kasubag Apum, menambahkan bahwa pelatihan dan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi adaptasi Satpol PP terhadap perkembangan zaman yang semakin mengarah pada digitalisasi. Ia menjelaskan bahwa SRIKANDI akan mempermudah proses administrasi, mulai dari pengelolaan surat masuk dan keluar, disposisi, hingga penyimpanan arsip secara digital. Hal ini tidak hanya efisien dari segi waktu dan ruang, tetapi juga meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting.
 
“Dengan adanya aplikasi ini, kita dapat menjalankan tugas-tugas administratif dengan lebih profesional dan akuntabel. Data yang tersimpan secara digital akan lebih mudah diakses, diolah, dan dipertanggungjawabkan. Ini sejalan dengan upaya kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” papar Rosnaini. Ia juga berharap agar seluruh anggota Satpol PP dapat mengikuti setiap sesi pelatihan dengan serius dan aktif bertanya jika menemui kendala, sehingga pemahaman terhadap aplikasi ini dapat merata.
 
Penerapan Aplikasi SRIKANDI ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi internal Satpol PP, tetapi juga berdampak positif pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Satpol PP dapat semakin meningkat.

Related Posts

Tinggalkan Balasan