DPRD Sintang Fraksi Golkar Minta Addendum Perda Tata Ruang

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Toni

SINTANG, ZKR- Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sintang, Toni menyarankan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melakukan addendum atau penambahan isi pada Peraturan Daerah (Perda) induk tentang tata ruang wilayah. Usulan tersebut disampaikan Toni dalam pandangan umum fraksinya yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sintang belum lama ini.

Menurut Toni, Perda Tata Ruang yang berlaku saat ini perlu disesuaikan dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Ia menilai sudah banyak perubahan kondisi geografis, pertumbuhan penduduk serta aktivitas pembangunan di berbagai kecamatan yang belum diakomodasi dalam Perda lama.

“Kami menyarankan agar dilakukan addendum atau revisi pada Perda induk tentang tata ruang. Ini penting agar perencanaan pembangunan di daerah bisa lebih akurat dan sesuai kondisi terkini,” ujar Toni.

Toni juga menyebut bahwa penyesuaian tata ruang akan sangat bermanfaat bagi masyarakat maupun investor. Kejelasan zonas,  status lahan dan peruntukan wilayah akan mempermudah proses perizinan serta menghindari tumpang tindih penggunaan lahan.

“Jika tata ruangnya jelas masyarakat tidak bingung dan investor pun punya kepastian hukum dalam berusaha. Ini berdampak langsung pada iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sudah merencanakan revisi terhadap Perda Tata Ruang tersebut. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 20 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memang sedang dalam proses pembaruan.

“Saat ini Perda Nomor 20 Tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Sintang sedang dalam proses revisi. Dan sudah kami masukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025,” jelas Ronny.

Ronny memastikan bahwa revisi ini akan mengakomodasi berbagai masukan, termasuk dari DPRD dan masyarakat. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar revisi ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Toni berharap proses revisi tersebut berjalan lancar dan benar-benar melibatkan semua pihak yang berkepentingan. “Kami di DPRD siap mendukung agar revisi ini tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan