Fraksi DPRD Sintang Diminta Susun Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2021

 Parlemen, Sintang

SINTANG, ZKR-  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan pihaknya akan menindaklajuti Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan penjabat sementara Bupati Sintang Florentinus Anum dalam sidang paripurna DPRD pada Selasa (10/11/2020).

Materi Nota Kuangan dan RAPBD Sintang 2021 tersebut akan dibahas DPRD Sintang melalui fraksi-fraksi DPRD. “Setelah ini kita berikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Sintang untuk menyusun pandangan umum terhadap materi Nota Kuangan dan RAPBD Sintang 2021 tersebut. Padangan umum fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya yaitu pada rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III, tanggal 11 november 2020 besok,” terangnya.

Ronny mengatakan bahwa nota keuangan dan raperda tentang APBD, sebagai dokumen kebijakan keuangan, harus mampu menyelesaikan masalah dan menjawab isu-isu strategis serta memenuhi kebutuhan mendasar di masyarakat, dengan daya dukung yang kuat, untuk menyelesaikan hambatan dan kendala pada tahun berjalan secara berkesinambungan setiap program dan kegiatan yang prioritas.

“Untuk itu, upaya yang telah dilakukan oleh saudara bupati Sintang beserta organisasi perangkat daerah  di lingkungan pemerintah kabupaten Sintang, dalam menyikapi berbagai isu-isu strategis, hambatan, dan kendala yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2020, utamanya masalah kerawanan infrastruktur jalan dan jembatan yang masih merata di seluruh wilayah dan tingkat kemiskinan yang masih tinggi haruslah disikapi dengan memperkuat sinkronisasi dan sinergitas pembangunan kabupaten, provinsi, dan nasional,” kata Ronny.

Sebagaimana telah termuat dalam rencana kerja pemerintah kabupaten Sintang tahun 2021, dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Sintang tahun 2016 2021, sehingga turunannya dalam rencana kerja perangkat daerah kabupaten Sintang tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Sintang, lanjut Ronny menitikberatkan pada 4 (empat) bidang, yaitu, bidang infrastruktur dasar, bidang ekonomi kreatif, bidang reformasi birokrasi, dan pembangunan berkelanjutan pada tahun berjalan dapat tercapai tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat anggaran.

“Dengan demikian percepatan proses pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud secara maksimal serta prioritas pembangunan daerah kabupaten Sintang tahun 2021 dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya. (nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan