Fraksi Gerindra DPRD Sintang Minta Pemkab Optimalkan Potensi PAD

 Parlemen, Sintang

SINTANG, ZKR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan beberapa saran dan pendapat kepada pemerintah daerah. Saran dan pendapat tersebut disampaikan melalui juru bicaranya Ardi dalam rapar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang belum lama ini.

Fraksi Gerindra DPRD Sintang menilai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sintang masih rendah. Padahal PAD sangat penting untuk mendukung pembangunan di daerah. Pemerintah Kabupaten Sintang, kata Billy perlu mengoptimalkan strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) supaya lebih maksimal.

“Kami menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghimbau kepada masyarakat agar membayar pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Billy Welsan.

Fraksi Gerindra juga menyarankan kepada pemerintah supaya mengalokasikan dana tanggap darurat pada tahun anggaran 2023. Hal tersebut dinilai penting supaya tidak mengganggu anggaran untuk kebutuhan lainnya.

“Kami juga mendorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sampai tingkat kecamatan. Hal ini penting supaya masyarakat mendapatkan akses administrasi kependudukan tanpa terkecuali,” jelasnya.

Terkait PAD, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa pemerintah daerah melalui badan pengelola pendapatan daerah telah dilakukan upaya-upaya yang ditujukan pada peningkatan kesadaran pembayaran oleh wajib pajak, antara lain dengan membuat dan menyampaikan video sosialisasi tentang pajak restoran melalui senentang tv,  membuat dan menyampaikan video sosialisasi tentang pajak penerangan jalan melalui platform media sosial BAPPENDA, menerbitkan surat edaran bupati sintang tentang pemungutan pajak sarang burung walet, menyampaikan standing banner kepada sejumlah wajib pajak restoran dan hotel di Kecamatan Sintang.

“Sosialisasi tentang pembayaran pajak daerah juga dilakukan melalui videotron milik pemerintah Kabupaten Sintang, dan khusus terkait pembayaran PBB-P2 dilakukan himbauan melalui siaran rri sintang yang jangkauannya luas,” jelasnya.

Terkait pengalokasian dana tanggap darurat pada tahun anggaran 2023, Kata Jarot bahwa prioritas daerah pada pos belanja tidak terduga telah masuk dalam postur anggaran pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Sintang tahun 2023, sebagai antisipasi anggaran apabila terjadi keadaan tanggap darurat bencana maupun keperluan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait dengan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sampai tingkat kecamatan, dijelaskan Jarot bahwa pemerintah Kabupaten Sintang selama tahun 2021 telah melaksanakan pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan, dan kedepan akan tetap berkomitmen mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke kecamatan-kecamatan bahkan sampai ketingkat desa.

“Sebagai salah satu upaya untuk melaksanakan pelayanan terpadu dan langsung administrasi kependudukan di wilayah kecamatan adalah pada awal tahun 2022 pemerintah Kabupaten Sintang telah menandatangani naskah kerjasama daerah dengan Pengadilan Negeri Sintang, Pengadilan Agama Sintang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang tentang pelayanan terpadu dan langsung di kecamatan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” jelasnya. (nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan