Perusahaan Sawit di Sintang Diminta Laksanakan Kewajiban Bangun TKD

 Parlemen, Sintang

Nekodimus

SINTANG, ZKR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus, meminta perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma dan kebun Tanah Kas Desa (TKD) agar segera melaksanakannya. Ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut sudah menjadi bagian dari kesepakatan awal dan harus dipenuhi untuk menjaga keadilan bagi masyarakat desa di sekitar areal perkebunan.

Legislator dari Partai Hanura ini menilai bahwa masih banyak perusahaan sawit di Kabupaten Sintang yang belum melaksanakan pembangunan kebun plasma sesuai ketentuan. Begitu pula dengan pembangunan kebun TKD yang seharusnya menjadi sumber pendapatan bagi desa.

“Kami minta perusahaan-perusahaan sawit yang belum membangun kebun plasma dan kebun tanah kas desa agar segera melaksanakan kewajibannya. Ini bukan permintaan baru, tapi memang sudah jadi kesepakatan sejak awal perusahaan beroperasi,” ungkap Nekodimus di DPRD Sintang belum lama ini.

Ia menjelaskan, keberadaan kebun plasma adalah bentuk kemitraan perusahaan dengan masyarakat, di mana masyarakat mendapat bagian kebun yang bisa mereka kelola dan hasilnya dinikmati langsung. Jika kebun plasma tidak dibangun, maka masyarakat jelas sangat dirugikan.

“Kebun plasma itu hak masyarakat. Kalau tidak dibangun, berarti perusahaan tidak menjalankan tanggung jawabnya. Ini sangat merugikan warga yang seharusnya mendapat manfaat dari kehadiran perusahaan,” katanya.

Sementara itu, kebun TKD merupakan aset desa yang semestinya bisa digunakan untuk mendukung pembangunan dan kegiatan desa. Namun dalam praktiknya, masih banyak perusahaan yang abai terhadap kewajiban ini.

“Tanah kas desa itu penting untuk mendukung keuangan desa. Tapi kalau kebunnya saja tidak dibangun, ya bagaimana bisa dimanfaatkan oleh desa?” ujarnya.

Nekodimus meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perkebunan, untuk turun tangan dan melakukan pengawasan secara ketat. Ia juga berharap ada tindakan tegas bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut.

“Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas. Jangan biarkan perusahaan lepas tangan. Hak masyarakat dan desa harus diperjuangkan dan dilindungi,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan