Chomain Wahab
SINTANG, ZKR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Chomain Wahab meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk rutin melakukan peninjauan terhadap standarisasi rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Sintang. Menurutnya, peninjauan ini sebaiknya dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memastikan kelayakan hunian dan perlindungan bagi para penyewa.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa pertumbuhan jumlah rumah kontrakan di Sintang cukup pesat, namun belum semua pemilik kontrakan memperhatikan standar kelayakan bangunan maupun fasilitas dasar yang layak bagi penghuni.
“Kontrakan-kontrakan yang ada di Sintang ini terus bertambah, tapi belum tentu semuanya memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman agar melakukan peninjauan setiap enam bulan,” ungkap Chomain belum lama ini.
Wakil ketua Komisi B ini menjelaskan, peninjauan tersebut sangat penting agar pemilik kontrakan tetap memperhatikan aspek kenyamanan dan keamanan bagi para penghuni, seperti ventilasi, pencahayaan, fasilitas mandi-cuci-kakus (MCK), serta struktur bangunan.
Tak hanya itu, menurut Chomain, pelaksanaan peninjauan ini juga bisa diserahkan kepada pihak konsultan profesional yang memiliki keahlian dalam menilai kualitas bangunan dan standar permukiman.
“Pemerintah tidak harus melakukannya sendiri. Peninjauan ini bisa dilibatkan pihak konsultan, supaya hasilnya lebih akurat dan bisa jadi bahan evaluasi untuk pengawasan ke depan,” katanya.
Diharapkannya dengan adanya peninjauan rutin ini, para pemilik kontrakan bisa lebih sadar akan tanggung jawabnya dalam menyediakan tempat tinggal yang layak, sementara penyewa pun merasa lebih aman dan nyaman.
“Prioritas kenyamanan hidup orang yang menyewa. Kalau kita ingin warga Sintang tinggal dengan layak, kontrakan juga harus memenuhi standar,” ujarnya.
Ia juga meminta agar ke depan, pemerintah daerah membuat aturan yang lebih jelas mengenai standar kontrakan, termasuk sanksi bagi pemilik yang tidak memenuhi ketentuan.
“Harapan saya, ini jadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai masyarakat tinggal di kontrakan yang tidak layak hanya karena tidak ada pengawasan. Peninjauan berkala ini salah satu solusinya,” pungkasnya.









