
Sintang zkr.com. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan benang gelasan saat bermain layangan. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya laporan warga terkait korban yang mengalami luka akibat tersangkut benang layangan berlapis kaca tersebut.
Siti menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Bupati, telah menerbitkan surat edaran yang berisi larangan penggunaan benang gelasan. Edaran tersebut juga telah disebarluaskan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar diketahui oleh seluruh masyarakat.
“Kami sudah melakukan sosialisasi di kantor kecamatan tentang bahaya penggunaan benang gelasan. Masalahnya, korban bukan hanya pemain layangan, tetapi juga orang lain yang sedang melintas,” ungkapnya kepada media baru-baru ini.
Benang gelasan diketahui mengandung campuran serbuk kaca sehingga sangat tajam dan berpotensi melukai pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Bahkan, beberapa kejadian menunjukkan luka yang ditimbulkan bisa sangat serius, terutama di bagian leher.
Satpol PP Sintang secara rutin melakukan penertiban di lapangan setiap kali menerima laporan dari masyarakat. Namun, pihaknya sering mengalami kendala dalam menemukan lokasi para pemain layangan.
“Jika ada laporan, kami langsung turun. Tetapi, umumnya laporan diterima setelah ada korban. Sementara pemainnya sulit ditemukan karena bermain di area terbuka dan sering berpindah lokasi,” jelasnya.
Siti pun meminta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT, kepala desa, hingga pihak kelurahan, untuk turut mengawasi aktivitas permainan layangan di wilayah masing-masing.
“Kami berharap semua pihak ikut memantau. Jika melihat ada warga yang bermain layangan di tempat yang berbahaya, segera ditegur,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud melarang permainan layangan sebagai bagian dari hiburan masyarakat. Namun, aspek keselamatan harus tetap menjadi perhatian utama.
“Silakan bermain layangan, tetapi pilih lokasi yang aman, jauh dari jalan raya, dan jangan sekali-kali menggunakan benang gelasan. Bermain boleh, tapi jangan sampai membahayakan orang lain,” tutupnya.
Author: Zona Kapuas Raya
Related Posts

Semangat Gotong Royong Mewarnai Hari Keempat Raimuna Daerah Kalbar di Sintang

Hari Keempat Raimuna Daerah Kalbar, Pramuka Kenali Potensi Wisata Bukit Kelam

Koperasi Desa di Sintang Digenjot Kapasitasnya Lewat Pelatihan SDM

Raimuna Daerah Kalbar 2025 Dibuka di Stadion Baning Sintang, 662 Pramuka dari 14 Kab/Kota Ikuti





