Satpol PP Sintang Tri Kurnaini: Peran Pengawasan dan Edukasi Kunci Pasar Tertib dan Nyaman

 Sintang
Sintang zkr.com. Dalam rangka mewujudkan pengelolaan pasar yang optimal, tertib, dan nyaman bagi seluruh pemangku kepentingan, Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan (Waslu) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang, Tri Kurnaini, bersama dengan stafnya, turut serta dalam rapat koordinasi penting mengenai penataan dan pengawasan pasar di Kabupaten Sintang yang diselenggarakan pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi yang terlibat dalam pengelolaan pasar.
 
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran vital dalam pengelolaan, penataan, dan pengawasan aktivitas di lingkungan pasar tradisional maupun modern di Kabupaten Sintang. Forum ini menjadi ajang diskusi mendalam untuk mengidentifikasi dan membahas berbagai persoalan yang kerap muncul di area pasar. Isu-isu yang diangkat meliputi penataan pedagang kaki lima (PKL), penegakan ketertiban umum, upaya peningkatan kebersihan lingkungan pasar, serta pengawasan terhadap aktivitas perdagangan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
 
Tri Kurnaini menekankan peran krusial Satpol PP dalam mendukung keberhasilan program penataan dan pengawasan pasar. Menurutnya, Satpol PP memiliki tanggung jawab signifikan dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan ketertiban umum, serta memastikan bahwa aktivitas di pasar berjalan sesuai koridor hukum yang telah ditetapkan. “Pasar merupakan salah satu denyut nadi aktivitas ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, pengawasan yang efektif sangat diperlukan agar seluruh kegiatan di dalamnya berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan,” ujar Tri Kurnaini. Ia menambahkan bahwa penataan pasar yang baik tidak hanya berdampak positif pada kenyamanan para pedagang dalam menjalankan usahanya, tetapi juga secara langsung meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat sebagai konsumen yang berbelanja.
 
Lebih lanjut, Tri Kurnaini menyoroti bahwa koordinasi lintas sektor antar OPD dan pemangku kepentingan lainnya merupakan langkah fundamental yang tidak dapat diabaikan. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara efektif dan terpadu di lapangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas.
 
Selain fokus pada strategi penataan fisik dan penegakan aturan, rapat koordinasi ini juga memberikan penekanan pada pentingnya aspek edukasi dan penyuluhan. Kegiatan penyuluhan kepada para pedagang mengenai aturan-aturan yang berlaku, etika berdagang, serta pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban pasar, dinilai sebagai pendekatan yang sangat efektif. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari para pedagang, sehingga tindakan penertiban yang bersifat represif dapat diminimalisir. Dengan demikian, tercipta lingkungan pasar yang tidak hanya tertib secara aturan, tetapi juga harmonis dan kondusif bagi semua pihak.

Related Posts

Tinggalkan Balasan