DPRD Sintang Paripurnakan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

 Parlemen, Sintang

Wakil Bupati SIntang, Florensius Ronny menyerahkan Dokumen Jawaban Pemerintah Daerah kepada Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti

SINTANG, ZKR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025.

Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua Sandan. Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, yang hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah.

Indra Subekti menyampaikan bahwa penyampaian tanggapan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RPJMD. Menurutnya, seluruh pandangan dan masukan fraksi yang disampaikan sehari sebelumnya telah menjadi perhatian serius pihak eksekutif.

“Rapat ini adalah lanjutan dari pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi pada tanggal 1 Juli 2025 kemarin. Maka hari ini, kita mendengarkan tanggapan resmi dari pemerintah daerah,” jelas Indra.

Wakil Bupati Florensius Ronny dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan seluruh masukan dari DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen RPJMD. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang fokus pada pelayanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Indra Subekti menyambut baik komitmen eksekutif dan berharap proses pembahasan selanjutnya tetap berjalan konstruktif. Ia menilai sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pembangunan harus menyentuh pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, dan hal-hal mendasar lainnya,” tegasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan