Ketua Komisi D DPRD Sintang Warning Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

 Parlemen

 
Sintang zkr.com. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Sintang untuk menunaikan kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan tepat waktu, mengingat perayaan Natal 2025 tinggal menghitung hari. Ia menekankan bahwa kepatuhan perusahaan dalam hal ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan menciptakan suasana hari raya yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
Toni menilai, THR merupakan hak yang harus diterima pekerja sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka selama setahun penuh. Keterlambatan pencairan THR, menurutnya, dapat menimbulkan kesulitan ekonomi bagi karyawan, terutama dalam memenuhi kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru.
 
“THR bukan sekadar bonus, tapi hak karyawan yang wajib dipenuhi. Dengan perayaan Natal yang tinggal beberapa hari lagi, perusahaan harus memastikan pencairan dilakukan tepat waktu,” ujar Toni dengan nada tegas, Senin (1/12/2025).
Toni mengingatkan agar pihak perusahaan tidak menunda pembayaran THR dengan alasan administrasi atau kesulitan keuangan. Menurutnya, pemerintah telah mengatur ketentuan yang jelas terkait THR, sehingga perusahaan harus mematuhi aturan tersebut.
“Kami berharap seluruh perusahaan di Sintang memprioritaskan pencairan THR, karena ini menyangkut hak dasar pekerja,” tegasnya.
 
Ia juga menyarankan perusahaan untuk melakukan sosialisasi internal terkait tanggal pencairan THR agar seluruh karyawan mendapatkan informasi yang jelas dan tidak terjadi kebingungan. Dengan komunikasi yang baik, Toni yakin proses pencairan THR dapat berjalan lancar dan para pekerja dapat merayakan Natal dengan tenang.
Toni juga mengingatkan kepada para karyawan untuk proaktif menanyakan kepada pihak perusahaan terkait kepastian pembayaran THR. Jika terdapat perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, Toni meminta agar para karyawan segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang atau langsung kepada Komisi D DPRD Sintang.
 
“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan pembayaran THR ini. Jika ada perusahaan yang melanggar aturan, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Pencairan THR tepat waktu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya. Mari kita pastikan semua karyawan menerima haknya sebelum Natal agar semangat kebahagiaan tetap terjaga,” pungkas Toni 

Related Posts

Tinggalkan Balasan