SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Gerindra Sandan, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di daerah pemilihannya yakni Desa Buntut Sabon, Desa Nanga Menatak, Desa Riam Sabon, Desa Sungai Tambun dan Desa Nanga Menakon. Lima desa ini berada di Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang.
Masyarakat Desa Buntut Sabon mengusulkan pengadaan bibit babi dan bibit kopi.
Masyarakat Desa Nanga Menatak mengusulkan pengadaan bibit babi.
Masyarakat Desa Riam Sabon mengusulkan pembangunan jalan desa Riam Sabun Tambun ke Buntut Purun. mengusulkan pembangunan jalan Desa Riam ke desa Nanga Mentomoi, peningkatan jalan desa Riam Sabun ke buntut Nanga Menakon, pengadaan babi dan pengadaan bibit kopi.
Masyarakat Desa Sungai Tambun mengusulkan peningkatan jalan desa Sungai atambun ke Buntut Sabun, pengadaan bibit babi dan pengadaan bibit kopi.
Masyarakat Desa Nanga Menakon mengusulkan peningkatan jalan desa Menakun ke desa Menatak, pengadaan bibit babi dan pengadaan bibit kopi.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.