Sandan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Gerindra

 Parlemen, Sintang

Sandan

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sandan menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024.

Sandan menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil bupati Sintang, Melkianus, yang telah menyampaikan pidato Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 pada Rapat Paripurna ke-13 DPRD Sintang Masa Persidangan III Tanggal 11 Oktober 2023.

“Kami juga berterima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepada fraksi Gerindra untuk menyampaikan pandangan umum ini,” ucap Sandan saat Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Persidangan III,  Kamis 12 Oktober 2023.

“Semoga tugas konstitusional antara DPRD Kabupaten Sintang dan Bupati Sintang dapat berjalan dengan baik berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, satu diantaranya fraksi Gerindra menyoroti tindakan oknum Petugas pemadam kebakaran memakirkan semua unit Damkar di halaman kantor DPRD Sintang.

“Pada tanggal 10 Oktober 2023 terjadi penekanan kepada lembaga DPRD Kabupaten Sintang oleh oknum dari Petugas pemadam kebakaran dengan memerintahkan para sopir untuk memakirkan semua unit dan car di halaman kantor DPRD maka pada kesempatan ini kami meminta penjelasan terkait kejadian tersebut,” ujar Sandan.

Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang, Masa Persidangan III Tahun 2023 ini dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Rapat dihadiri, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, OPD, Forkopimda,Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan