Reses ke 3 Setelah Ketok Palu APBD

 Parlemen, Sintang

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD wajib menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses. Dalam satu tahun anggaran DPRD punya tiga kali kesempatan reses.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan pihaknya belum melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2023. Kegiatan reses masih menunggu jadwal dari Badan Musyawah DPRD Sintang.

“Untuk kegiatan reses kita masih menunggu penjadwalan dari Badan Musyawarah DPRD. Tapi yang jelas reses akan dilaksanakan setelah ketok palu APBD 2024, intinya sebelum Natal tahun ini,” ujar Ronny, Minggu 5 November 2023.

Ronny mengatakan kegiatan reses masa persidangan III ini juga mengalami pergeseran jadwal. Kondisi ini disebabkan ditundanya ketok palu APBD Sintang tahun anggaran 2024.

“Rencana awal ketok palu APBD diagendakan tanggal 31 Oktober 2023. Adanya peraturan pemerintah pusat terkait DAU earmark mengakibatkan jadwal ketok palu APBD molor,” kata Ronny.

Pergeseran jadwal ketok Palu kata Ronny karena pihaknya harus menyesuaikan postur APBD 2024 dengan arahan pemerintah pusat. Dalam aturan tersebut daerah harus memenuhi kuota anggaran pada Dinas Pendidikan, Kesehatan, PU dan Perkim.

“Sekarang ini sedang dilakukan olah teman teman badan anggaran bersama eksekutif. Saya pikir ini tidak terlalu lama karena kita sudah pernah mengalami. Artinya sudah ada pengalaman lah,” kata Ronny.

Ia memperkirakan rapat paripurna pengesahan APBD ini akan dilakukan pada Rabu 8 November 2023 mendatang. Setelah ketok palu pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan III tahu 2023.

“Jadi secara teknisnya jadwal akan disusun kembali oleh Badan Anggran DPRD. yang pasti untuk kegiatan reses itu sendiri akan kita laksanakan setelah pengesahan APBD Sintang tahun Anggran 2024 dan sebelum hari raya Natal tahun ini. Semoga semua berjalan lancar,” pungkasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan