PU Fraksi Gerindra DPRD Sintang Terhadap 6 Raperda

 Parlemen, Sintang

PU Fraksi Gerindra

 

SINTANG, ZKR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III  di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, pada Seni 12 Desember 2022.

Paripurna tesebut dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang terhadap penyampaian 6 Rancangan Peratuan Daerah (Raperda)  Kabupaten Sintang tahun 2022 yang disampaikan oleh eksekutif pada tanggal, 9 desember 2022 yang lalu.

Adapun 6 Raperda Kabupaten Sintang tahun 2022 tersebut yakni;

  1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Sintang Tahun 2022-2045;
  2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
  3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan;
  4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu Dan Ibu Kota Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang;
  5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik; Dan
  6. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang, Billy Welsan menyampaikan apresiasi pihaknya atas isi pidato bupati tentang penyampaian 6 Raperda tersebut. “ Kami sependapat agar dapat di bahas seluruhnya dalam rapat-rapat bersama antara DPRD Kabupaten Sintang melalui pansus dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah terkait,” ungkap Billy.

Kendati Demikian Fraksi Gerindra menyarankan kepada OPD-OPD selaku penggagas Raperda agar selalu proaktif dalam mengikuti rapat-rapat pembahasan dengan panitia khusus DPRD Kabupaten Sintang.

“Fraksi Gerindra berharap semoga perda yang dihasilkan nantinya memiliki bobot kualitas, akuntabilitas dan transparansi yang tinggi dihadapan masyarakat Kabupaten Sintang terutama dalam mewujudkan masayarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, religius dan sejahtera,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengucapkan terimakasih terkait dengan dukungan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang. Ttentunya melalui pembahasan yang lebih mendalam, baik terkait sistematika, substansi maupun materi akan lebih mempertajam dan menyempurnakan 6  Raperda tersebut.

“Terkait dengan saran dan himbauan agar OPD  pengusul proaktif dan dapat  hadir di saat rapat kerja pembahasan seluruh Raperda. dapat disampaikan bahwa telah diintruksikan kepada kepala OPD atau unit kerja pengusul sepanjang berada di tempat agar bersama tim teknis di OPD masing-masing dapat hadir secara langsung, sehingga pembahasan seluruh Raperda dapat lebih efektif dan efisien,” terangnya.

 

(Rilis Sub Humas Protokol dan Publikasi Set DPRD Sintang)

Related Posts

Tinggalkan Balasan