SINTANG, ZKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Bumi Senentang sudah meresahkan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Polres Sintang berhasil membekuk lima pelaku pengedar narkoba jenis sabu, dari kelima tersebut diamankan barang bukti seberat 141 Gram.
“Saya melihat di Kabupaten Sintang pada saat ini untuk kasus narkoba sudah sangat meresahkan, maka kita minta kepada penegak hukum untuk bisa menangani kasus ini sedemikian rupa,” kata Sudirman.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa dalam memberantas serta memutus mata rantai penyebaran narkoba di Bumi Senentang perlu peran semua pihak.
“Kita semua harus saling berperan agar peredaran barang haram ini dapat kita tekan, supaya kedepannya anak anak muda kita banyak yang tidak terjerumus kedalam barang tersebut,” ucap Sudirman.
Oleh sebab itu ia berharap peredaran narkoba di Kabupaten Sintang dapat terbongkar baik dari pengedar maupun pemakai.
“Karena kita ingin Kabupaten Sintang ini terhindar dari barang tersebut dan juga kita ingin pengedar dan pemakai ini diberikan efek jera, karena mereka ini sangat tidak bertanggung jawab sekali,” tutur Sudirman.
Diakuinya dalam memberantas narkoba memang sulit sampai ke akar akar, namun dengan banyaknya kasus yang terungkap maka diharapkan dapat memberi efek jera kepada oknum oknum tersebut.
“Besar harapan kita para penegak hukum harus dapat mengungkap kasus ini sampai ke lubang terkecilpun, agar tempat kita terhindar dari barang tersebut, karena barang ini dampaknya sangat negatif sekali terutama kepada anak anak muda generasi generasi penerus bangsa kita,” pungkasnya