SINTANG, ZKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono meminta kepada para pedagang di pasar untuk tidak menimbun sembako menjelang hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru).
Ia mengatakan bahwa jika para pedagang di pasar ada yang kedapatan menimbun sembako maka akan disanksi dan tidak segan-segan akan ditindak berdasarkan proses hukum yang ada.
“Tentunya para pedagang ini kita tekankan supaya tidak menimbun sembako menjelang hari Raya Natal dan tahun baru ini, supaya tidak menimbulkan permasalahan permasalahan di tengah masyarakat,” kata Senen Maryono.
Ia juga mengatakan bahwa para pedagang memang memiliki kewenangan dalam menaikkan harga barang, namun ia menilai kenaikan perlu melihat situasi dan kondisi pada saat ini.
“Para pedagang memang memiliki wewenang karena mereka memang penjualnya, tapi kita juga minta kepada mereka untuk tidak menaikkan harga barang terlalu tinggi, supaya tidak memberatkan masyarakat karena Kabupaten Sintang masih masa transisi dari Pandemi dan juga dampak inflasi,” ungka Senen Maryono.
Oleh sebab itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada Instansi terkait untuk rajin melakukan sidak pasar sebelum hari Natal dan tahun baru tiba supaya barang barang yang dijual oleh para pedagang di pasar dapat terkontrol dengan baik.
“Instansi terkait harus rajin turun ke lapangan untuk mengantisipasi dampak dampak terburuk yang kemungkinan terjadi nantinya, maka mereka juga harus melihat apa apa saja barang barang pokok yang naiknya cukup signifikan,” pungkas Senen Maryono.