SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Hanura terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024.
Nekodimus mengatakan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan mempedomani RKPD KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Sintang.
“Selain mempedomani dokumen RKPD, KUA dan PPAS tersebut, penyusunan rancangan APBD juga harus dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah Tahun Anggaran 2024,” ujar Nekodimus saat Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Persidangan III, Kamis 12 Oktober 2023.
Berdasarkan arah kebijakan pemerintah tersebut maka pemerintah Kabupaten Sintang telah menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 dengan kebijakan anggaran yang diarahkan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan keuangan nasional dan penanganan dampak inflasi dan Prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 harus dilakukan secara cermat dan diperlukan strategi yang tepat agar arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RKPD , KUA dan PPAS dapat lebih realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan segala sumber daya yang tersedia.
“Fraksi Hanura berharap agar dalam pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat sesuai dengan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2024 yang telah kita bahas dan sepakati bersama-sama pada tanggal 11 Agustus 2023 yang lalu. Namun demikian harus memperhatikan hal-hal yang menjadi skala prioritas,” kata Nekodimus.
Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Masa Persidangan III Tahun 2023 ini dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Rapat dihadiri, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, OPD, Forkopimda,Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.