Minta Pemkab Sintang Proaktif Koordinasi Dengan Pemprov Kalbar

 Parlemen, Sintang

Juru Bicara Fraksi Golkar Melkianus

SINTANG, ZKR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta kepada pemerintah daerah supaya melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR). Pasalnya hingga saat ini belum ada kepastian kapan PKR terealiasi.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjwaban Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah (APBD) Sintang tahun 2021.

Ada dua  Fraksi  yang menanyakan  upaya pemerintah Kabupaten Sintang untuk mendorong relisasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) yakni Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang.

“Mohon kepada pemerintah daerah supaya melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya,” ujar Juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melkianus .

Hal serupa juga ditanyakan Senen Maryono ketika menyampaikan pandangan umum Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang. “Diharapkan pemerintah Kabupaten Sintang mendorong dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentang percepatan proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang sudah masuk prolegnas,” pinta Senen.

Mewakili Bupati Sintang, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin mengatakan terkait upaya untuk mendorong dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk percepatan proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Sintang selalu berkoordinasi melalui Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Dan terhadap persyaratan-persyaratan pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang diperlukan dari pemerintah Kabupaten Sintang, telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

“Dapat juga kami sampaikan bahwa berdasarkan penjelasan Gubernur Kalimantan Barat pada saat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPD RI ke Kalimantan Barat di Pontianak pada tanggal 28 Juni 2022, telah disampaikan oleh Gunernur Kalimantan Barat bahwa seluruh berkas permohonan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah disampaikan kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Saat ini, kata Selimin, pihaknya menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait dengan realisasi atas usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya Tersebut. (nko)

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan