SINTANG ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Hanura melalui juru bicaranya Nekodimus menyatakan keprihatinan mendalam terkait peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sintang. Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang kasus DBD di daerah ini sudah lebih dari 426 dengan 8 orang koban meninggal dunia.
Nekodimus menyampaikan keprihatinan atas situasi kesehatan yang semakin mengkhawatirkan dan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada. “Kita mengimbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pencegahan DBD. Harus kita sadari bersama bahwa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan kelambu atau obat anti-nyamuk, dan segera mencari perawatan medis jika mengalami gejala DBD,” pesannya.
Pihaknya juga mendorong pemrintah daerah melalui dinas kesehatan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis pencegahan dan penanggulangan atas wabah DBD tersebut
“Mengingat saat ini wabah demam berdarah di Kabupaten Sintang sudah cukup meluas hampir di setiap kecamatan dan telah memakan korban jiwa. Untuk itu dimohon kepada Bupati Sintang melalui dinas kesehatan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis pencegahan dan penanggulangan atas wabah demam berdarah tersebut sehingga tidak menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak,” pintanya.
Bahkan bila dipandang perlu, lanjut Nekodimus pemerintah Kabupaten Sintang dapat menetapkan wabah DBD ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) tentu dengan mempertimbangan segala aspek dan sumber daya yang ada.
“Kita minta kepada Pemerintah Daerah dan dinas terkait untuk bersinergi dalam mengatasi masalah ini serta memberikan perhatian lebih terhadap upaya pencegahan dan pengendalian DBD bahkan bila perlu mempertimbangkan untuk menetapkan wabah DBD ini sebagai Kejadian Luar Biasa,” pintanya.
Wakil Bupati Sintang Melkinus mengatakan pemerintah daerah selalu berupaya melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi wabah DBD. Pihaknya sudah gencar mengkampanyekan kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan pola hidup bersih dan sehat dan gerakan 3M plus untuk pemberantasan sarang nyamuk.
Pemerintah daerah melaui dinas terkait juga melalukan pemberantasan sarang nyamuk pada wilayah yang terdapat kasus DBD dengan pengasapan dan melakukan pengendalian vektor dengan pemberian atau penyaluran racun nyamuk dan abate melalui puskesmas dan rumah sakit serta berbagai kegiatan lainnya.
“Terkait penetapan wabah DBD menjadi kejadian luar biasa (KLB) sampai dengan saat ini sedang dilakukan pengkajian lebih mendalam,” terangnya.