SINTANG, ZKR- Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, mengatakan bahwa penyerapan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2023 masih sangat rendah. Pemerintah daerah akan mendapat sanksi langsung bila penyerapan APBD dalam satu tahun anggaran tidak mencapai target.
“Sanksi langsungnya begini, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran sesuai dengan capaian daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Kalau sampai batas waktu hanya terealisasi 90 persen, pemerintah pusat bayar atau transfer sesuai persentasi itu juga,” ujar Ronny, Minggu 29 Oktober 2023.
Oleh karena itu, Politisi Partai Nasem ini mendorong semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan supaya dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Kita mengimbau kepada semua pihak yang terlibat termasuk pihak swasta yang turut serta dalam kegiatan proyek pembangunan baik itu bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya supaya ngebut menyelesaikan kegiatan atau pekerjaannya sebelum bulan Desember tahun 2023 ini agar penyerapan APBD bisa maksimal dan daerah tidak dapat sanksi,” ujarnya.
Jika kegiatan pembangunan tidak selesai tepat waktu, penyerapan anggaran tidak maksimal. daerah dan pelaku kegiatan berpotensi rugi. Tak hanya itu daerah juga dinilai tidak berprestasi dalam pengelolaan APBD.
“Maka harus ngebut supaya kegiatan pembangunan bisa selesai tepat waktu. Pasalnya pemerintah pusat transfer ke kita sesuai dengan persentasi capaian kita tahun ini juga jadi berdampak langsung pada tahun yang sama,” jelasnya.
Sejauh ini kata Ronny penyerapan APBD Sintang masih sangat rendah bahkan sangat sangat kurang baik. Meski dinilai karena bukan faktor kesengajaan Penyerapan APBD ini harus mampu dikejar secara maksimal sampai satu tahun anggaran.
“Kita selalu monitoring, penyerapan APBD kita masih sangat rendah. Ini harus dikejar. kalau tidak kita akan dapat sanksi langsung dari pemerintah pusat. Maka saya berharap semua kegiatan pembangunan di semua lini dapat selesai tepat waktu dan kualitas,” pungkasnya.