Harap Pemerintah Punya Langkah Kongkrit Gali PAD

 Parlemen, Sintang

Maria Magdalena, Anggota DPRD Sintang

SINTANG, ZKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena mengatakan pihaknya telah menerima penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023.

Ia mengatakan pihaknya telah mempelajari secara seksama, pokok-pokok substantif kebijakan anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, secara menyeluruh teritegrasi pada struktur APBD dengan indikator-indikator diantaranya, Pendapatan Daerah dari terdiri dari , Pedapatan Asli Daerah (PAD) dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Target dari total anggaran 2023 sebesar Rp. 1.774.950.770.970,00 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh empat milyar sembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah). Komponen tersebut tentu sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian nasional dan daerah secara menyeluruh, untuk itu meminta pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah kongkrit dalam menggali potensi pendapatan asli daerah guna memaksimalkan penerapatan peraturan-peraturan daerah yang telah berlaku di Kabupaten Sintang ini,” pinta Maria.

Oleh sebab itu, legislator partai demokrat DPRD Kabupaten Sintang menyarankan agar Bupati Sintang lebih mengoptimalkan sumber daya daerah. Diantaranya meninjau kembali MoU tentang pengelolaan galian mineral bukan logam atau galian c dengan koorporasi perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Sintang. Dengan menerapkan perda pajak retribusi galian c lebih maksimal terhadap objek pajak, salah satunya pemanfaatan galian c, pada perusahaan–perusahaan perkebunan kelapa sawit secara menyeluruh yang beroperasi di Kabupaten Sintang.

“Pemerintah perlu melakukan penagihan pajak galian c pada kegiatan-kegiatan pemerintah yang bersumber dari APBD dan APBD provinsi yang berada di Kabupaten Sintang,” sarannya.

Selain itu, Maria meminta pemerintah melakukan pembaharuan objek pajak bumi dan bangunan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengoptimalkan penagihan pajak hotel dan restoran. Serta menertibkan parkir dan petugas parkir yang salah satunya dengan menerbitkan karcis sesuai aturan yang berlaku.

 

(Rilis Humas dan Protokol DPRD Sintang)

Related Posts

Tinggalkan Balasan