SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny telah melaksanakan kegiatan reses di Desa Balai Agung Kecamata Sungai Tebelian, Desa Nanga Lebang Kelam Permai dan Desa Merarai Satu Kecamatan Sungai Tebelian.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sungai Tebelian, Dedai dan Kelam Permai ini mengatakan bahwa semua anggota DPRD wajib melaksanakan reses dan melaporkan hasil reses kepada pimpinan.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan reses ini penting sebab menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam penyusunan rencana pembangunan kedepan.
“Setiap program dan kegiatan disusun berdasarkan hasil kegiatan Reses DPRD yang selanjutnya menjadi daftar panjang pokok-pokok pikiran yang termuat dalam dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS,” jelasnya.
Masyarakat Desa Balai Agung mengusulkan pembangunan rabat beton jalan Dusun Demak Desa Balai Agung Gang tembawang. Kemudian mengusulkan rapat beton jalan Dusun Mekar Jaya Desa Balai Agung Gang Surau dan mengusulkan pembangunan drainase Gang tengkawang.
Di Desa Nanga Lebang Roni menerima usulan Rehab ruang kelas belajar SD Negeri 5 Nanga Lebang sebanyak 6 lokal. Pembangunan atau Rehab WC guru dan murid, Rehab ringan ruang kelas SMP Negeri 4 Satu Atap kolam Permai Desa nanggalabang sebanyak 6 lokal. Rehab ringan rumah dinas guru SMP sebanyak 2 lokal. Dermaga apung atau halte Sungai dua unit. Dan rabat beton di pemakaman Kristen dan Konghucu sepanjang 500 meter.
Kemudian di Desa Balai Satu, Ronny mendapat usulan peningkatan Jalan Gang Cendrawasih Dusun Senirak Wangi Desa Merarai Satu dan pengadaan alat rotary pertanian pupuk dan obat-obatan.