SINTANG, ZKR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Atas Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 pada Rabu 30 November 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua II Heri Jambri. Turut hadir Bupati Sintang Jarot Winarno dan Wakil Bupati Melkianus yang membacakan Pendapat Akhir Bupati Sintang Atas Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakakan pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang duduk dalam badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sintang beserta jajarannya yang telah melaksanakan pembahasan secara intensif dalam rapat kerja.
“Oleh karenanya telah kita selesaikan tugas kita sebagai pembuat kebijakan dengan menghasilkan dokumen keuangan berupa raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 serta dokumen pendukung lainnya yang tentunya APBD yang kita susun telah memenuhi kaidah-kaidah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Permendagri nomor 77 tahun 2020 dan Permendagri nomor 84 Tahun 2022,” terangnya.
Sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini dilakukan penyampaian laporan oleh badan anggaran atas hasil pembahasan nota keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.
“Pembacaan laporan badan anggaran atas hasil pembahasan nota keuangan dan rapoda tentang rapbd Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 dibacakan oleh Pak Senin Maryono,” kata Ronny.
Setelah penyampaian laporan badan anggaran seluruh anggota DPRD menyetujui raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023. Persetujuan tersebut ditindaklanjuti Dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sintang.
Setelah penandatangan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Sintang dengan Bupati Sintang kegiatan Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sintang atas nota keuangan dan rapat adalah tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023.
“Perlu saya sampaikan harapan dan sekaligus apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sintang terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2023 yang merupakan dokumen kebijakan keuangan yang telah kita setujui bersama ini Tentunya menjadi pemimpin bersama pula untuk kita terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan memuat dan menyikapi isu-isu strategis di masyarakat dengan mengutamakan asas kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan kehidupan secara adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” ujar Ronny.
(Rilis Humas dan Publikasi Set DPRD Sintang)