SINTANG, ZKR- Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang menyuarakan pembangunan infrastruktur kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Anggota DPRD Kabupaten Sintang Rudy Andryas meminta kepada bupati Sintang agar memperbaiki pembangunan Jalan di Jalur sungai Serawai. .
“Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang meminta kepada bupati Sintang agar memperbaiki/ meningkatkan pembangnunan jalan Serawai – Ambalau,” ujar Rudy Andryas belum lama ini.
Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang agar jalan sampai ke Jungai Ambalau lebih diperhatikan.
“Semoga beberapa catatan yang kami sampaikan ini menjadi masukan berharga untuk perbaikan dalam penyusunan rancangan-rancangan APBD kedepannya serta dapat dibahas pada saat rapat persidangan berikutnya,” ucap Rudy Andryas.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa pemerintah daerah menyampaikan terimakasih atas seluruh masukan yang disampaikan Anggota DPRD Sintang dalam pandangan umum fraksi.
Terhadap masukan kepada pemerintah daerah agar memperbaiki/meningkatkan pembangunan jalan di jalur Sungai Serawai akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan serta penentuan prioritas dalam penganggaran pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia, serta sesuai dengan mekanisme sistem perencanaan pembangunan daerah yang berlaku.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah serta pengalokasian anggarannya harus terdapat sinkronisasi sejak penyusunan rencana kerja, penganggaran sampai dengan pelaksanaannya, agar dalam pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan permasalahan,” terang Melkianus.
Terhadap masukan agar memperbaiki atau meningkatkan pembangunan Jalan Serawai – Ambalau, dapat kami sampaikan penjelasan bahwa ruas Jalan Serawai – Ambalau pada tahun 2023 telah masuk dalam kegiatan rekonstruksi jalan, sementara volume pekerjaan akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Terkait dengan masukan agar jalan sampai Ke Jungai Kecamatan Ambalau lebih diperhatikan, pemerintah daerah sependapat atas masukan tersebut, namun dalam perencanaan dan penganggaran harus tetap berpedoman pada mekanisme dan sistem perencanaan pembangunan daerah yang berlaku seperti yang kami jelaskan tersebut pada poin 1 (satu) tersebut di atas,” terangnya.