SINTANG ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Hanura Nekodimus menyoroti
Tindakan Dinas Satpol PP Kabupaten Sintang Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan demo kendaraan pemada kebakaran di kantor DPRD Kabupaten Sintang pada tgl 10 oktober 2023 lalu dengan mengerahkan dan memarkirkan seluruh kendaraan pemadam kebakaran di halaman DPRD Kabupaten Sintang. Sejumlah anggota DPRD Sintang termasuk Nekodimus menyayangkan aksi tersebut.
“Kita kecewa melihat aksi tersebut. Kita mohon penjelasan dan penegasan dari Bupati Sintang terkait aksi tersebut,” ucap Nekodimus.
Dia menduga tindakan tersebut dalam rangka menekan dan memaksa DPRD Kabupaten Sintang agar menyetujui usulan Raperda pembentukan Bidang Damkar menjadi OPD baru yang berdiri sendiri dan terpisah dari Dinas Satpol pp sebagaimana Raperda yg di usulkan oleh Bupati Sintang kepada DPRD Kabupaten Sintang melalui surat Nomor 100.3.2/6738/KUM-HAM-2023, Tanggal 6 Oktober 2023 yaitu Reperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sintang.
“Mestinya cara berkomunikasi tidak seperti itu, selama ini hubungan kita dengan eksekutif sangat baik,” ujarnya.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mewakili pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf terkait insiden konvoi kendaraan tersebut.
“Pemerintah daerah menyesalkan kejadian tersebut dan melalui kesempatan yang baik ini pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang atas kejadian yang tidak mengenakkan tersebut. Pemerintah daerah telah meminta kepada OPD terkait untuk tidak melakukan atau mengulangi kejadian tersebut,” ucap Melkianus.
Dia juga menjelaskan terkait usulan pemecahan Satpol PP menjadi dua dinas dikarenakan semakin meningkatnya kejadian kebakaran pemukiman, hutan dan lahan serta pengaduan pelayanan penyelamatan diluar kejadian kebakaran, pelayanan penerbitan surat layak fungsi bangunan gedung bidang keselamatan kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan, seperti bangunan rumah sakit, gedung pemerintahan, pengembangan perumahan, hotel, ruko dan gedung lainnya.
“Pemecahan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan diharapkan dapat meningkat kapasitas organisasi dalam pelayanan dan peningkatan sumber daya manusia dalam menetapkan formasi jabatan fungsional pns dan formasi PPPK sesuai ketentuan kepegawaian negara,” terangnya.