Anton Isdianto Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Sungai Tebelian

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Amanat Persatuan Anton Isdianto, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 Desa di daerah pemilihannya yakni Desa Merarai Satu Kecamatan Sungai Tebelian, Desa Manter Kecamatan Sungai Tebelian, Desa Kajang Baru Kecamatan Sungai Tebelian, Desa Bancoh Kecamatan Sungai Tebelian dan Desa Balai Agung Kecamatan Sungai Tebelian.

Masyarakat Desa Merarai Satu Kecamatan Sungai Tebelian mengusulkan bantuan hibah Masjid Al-Barokah dan hibah gereja protestan.

Masyarakat Desa Manter Kecamatan Sungai Tebelian mengusulkan peningkatan jalan Simpang Gurung-Manter dan peningkatan jalan Gurung sampai Nanga Dedai.

Masyarakat Desa Kajang Baru Kecamatan Sungai Tebelian mengusulkan rehab berat jembatan desa Kajang Baru dan rehab berat jembatan Desa Perembang.

Masyarakat Desa Bancoh Kecamatan Sungai Tebelian mengusulkan peningkatan jalan Bancoh sampai Sabang Surai.

Masyarakat Desa Balai Agung Kecamatan Sungai Tebelian mengusulkan peningkatan jalan makam muslim Desa Balai Agung, bantuan hibah Masjid Al-Ikhlas Desa Balai Agung dan peningkatan jalan gang Arca sampai gang Karet desa Balai Agung.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Ronny menyampaikan bahwa seses ini bertujuan untuk menghimpun berbagai aspirasi dari konstituen masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Hasil nanti sebagai bahan informasi sekaligus bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan DPRD Sintang yang telah melaksanakan kewajiban reses ke-3 masa persidangan III tahun 2023 ini. Kita berharap usulan masyarakat bisa diakomodir,” ujarnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan