Anggaran Minim, Dewan Sintang Minta Pembentukan OPD Ditunda

 Parlemen, Sintang

Nekodimus

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Hanura, Nekodemus meminta pemerintah menunda pembentukan atau menambah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Hal ini menjadi catatan sebab daerah masih mengalami keterbatasan anggaran.

“Bahwa saat ini struktur OPD yang ada di Kabupaten Sintang dipandang cukup gemuk disisi lain kemampuan keuangan daerah Kabupaten Sintang saat ini masih rendah,  terutama sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)  kita yang masih kecil,” ujar Nekodemus.

“Melihat kondisi tersebut disarankan kepada Bupati Sintang untuk sementara waktu menunda pembentukan atau menambah organisasi perangkat daerah baru karena keterbatasan anggaran yang tersedia,” tambahnya.

Bahkan pihaknya menyaran agar OPD  yang sudah ada dirampingkan dengan penggabungan beberapa OPD menjadi satu OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum digabungkan dengan Dinas Perkim.

“Seperti Bidang Damkar yang ada di Satpol Pp digabungkan ke Badan Penangulanggan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bidang Pertanian yang ada di Dinas Pertanian dan Perkebunan di gabungkan dengan Dinas Ketahanan Pangan sehingga Dinas Perkebunan hanya fokus mengurusi bidang perkebunan saja,” ujarnya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan terimakasih atas saran untuk sementara waktu menunda pembentukan atau menambah OPD baru dikarenakan keterbatasan. Pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap usulan pembentukan OPD baru agar sesuai kebutuhan peningkatan kinerja pemerintah daerah dan beban kerja organisasi perangkat daerah yang ada.

“Selain pertimbangan tersebut, pemerintah daerah dalam penataan organisasi perangkat daerah juga mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga melalui surat Bupati Sintang Nomor 100.3.2/6738/KUM-HAM-2023 tanggal 6 oktober 2023 menyampaikan usulan beberapa rancangan perda dalam program pembentukan peraturan daerah untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2024, yang beberapa rancangan perda terkait dengan pembentukan organisasi perangkat daerah,” terangnya.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan