Anastasia Beberkan Usulan Masyarakat Kayan Hulu

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Anastasia

SINTANG, ZKR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia sudah menampung usulan masyarakat di daerah pemilihannya belum lama ini.

Ia mengungkapkan usulan masyarakat tersebut disampaikan padanya saat menggelaran Rese ke-3 masa persidangan III Tahun 2022 lalu. Dia mengunjungi lima desa di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang yakni Desa Riam Mutik, Desa Tanjung Miru, Desa Nanga Lestari, Desa Nanga Oran dan Desa Nanga Ungai.

“Ada banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat saya reses kemarin. Rata-rata masih didominasi terkait infrastruktur,” ungkap Anastasia di DPRD Sintang belum lama ini.

Adapun usulan masyarakat Desa Riam Mutik n yakni, meminta pembangunan jembatan pemurai, perawatan air bersih, pembebasan lahan HTI dan hutan lindung, rehab lokal kelas SD, pengadaan alat musik untuk gereja.

“Mereka juga meminta bantu pemerintah mendatang ulang penerima bantuan agar tepat sasaran karena selama ini yang menerima justru orang yang mampu,” ungkap Anastasia.

Sementara usulan masyarakat desa Tanjung Miru diantaranya minta perbaikan jalan rabat beton dalam desa, minta hibah gereja, meminta diperhatikan dan beri bantuan pembangunan sawah untuk masyarakat minta perbaikan Jembatan Sungai Bayu guna untuk anak-anak sekolah.

“Sementara usulan masyarakat dari Desa Nangka Lestari atau Desa Bunyak mereka minta hibah gereja, terus tangga menara rabat beton, jembatan antara Desa Nangka Lestari ke Dusun Bunyak dan pembebasan lahan HTI dan hutan lindung,” paparnya.

Ia menambahkan usulan masyarakat dari Desa Nanga Oran juga tentang rabat beton kebebasan lahan HTI dan hutan lindung hibah gereja dan pengajuan jembatan.

“Kalau di desa nanya ungai masyarakat menyebutkan banyak jembatan yang rusak dalam Desa minta perhatian dari pemerintah. Mereka juga minta hibah gereja perawatan pameran air bersih listrik Desa rabat beton dan juga pembahasan lahan HTI dan hutan lindung,” pungkasnya.

Anas berharap usulan masyarakat ini dapat di akomodir pemerintah daerah. “Usulannya sudah kita tampung ini sudah kita tidak lanjuti secara kelembagaan dan disampaikan kepada pemerintah, tentu harapan kita pemerintah bisa menjawabnya dengan memperhatikan skala prioritas,” harapnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan