SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Alpius menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024.
“Pada kesempatan ini kami fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepada fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk menyampaikan pandangan umum fraksi,” ucap Alpius saat Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Persidangan III, Kamis 12 Oktober 2023.
Alpius juga menyampaikan terima kasih kepada wakil bupati Sintang, Melkianus, yang telah menyampaikan pidato Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 pada Rapat Paripurna ke-13 DPRD Sintang Masa Persidangan III Tanggal 11 Oktober 2023.
Dikatakannya penyampaian tersebut sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah beserta perubahannya dan Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 serta telah mengkaji dan menengah terhadap APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023.
“Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa Fraksi Partai kebangkitan bangsa berpendapat bahwa raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 dapat dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya,” ujar Alpius.
Dalam pandangan umum tersebut Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah diantaranya terkait dengan usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di berbagai daerah di Kabupaten Sintang.
Rapat Paripurna ke 14 DPRD Sintang Masa Persidangan III Tahun 2023 ini dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Rapat dihadiri, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, OPD, Forkopimda,Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.