SINTANG, ZKR- Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (DPD MABM) Kabupaten Sintang Masa Bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan pada Minggu, 19 November 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Adat Melayu Tepak Sireh. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang Ghulam Raziq juga hadir dalam kegiatan budaya tersebut.
Sedikitnya ada 179 pengurus MABM Sintang masa bakti 2023-2028 yang dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua DPP MABM Provisi Kalimantan Barat diwakili A.M Nasir selaku unsur pimpinan DPP MABM Kalbar.
“Saya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada pengurus MABM Kabupaten Sintang periode 2023-2028 yang pada hari ini dikukuhkan. Kita berharap MABM semakin berkiprah dan eksis di masyarakat,” ucap Ghulam Raziq.
Raziq menilai pengukuhan ini bentuk dorongan untuk pelestarian adat dan budaya Melayu yang merupakan warisan kearifan lokal Kabupaten Sintang. “Ini juga langkah positif untuk melestarikan adat dan budaya Melayu di Kabupaten Sintang,” imbuhnya.
Dikatakannya bahwa perkembangan teknologi informasi memiliki dampak besar terhadap pelestarian adat dan budaya. Meskipun dapat memudahkan dokumentasi dan penyebaran informasi budaya, teknologi juga dapat memicu perubahan nilai-nilai atau merambah ke dalam budaya global, sehingga perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengancam keberlanjutan adat dan budaya lokal
Oleh karena itu Raziq berharap ditengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, nilai nilai adat dan budaya dapat terus terjaga dan ditingkatkan. “Perkembang itu jangan sampai merusak adat dan budaya yang merupakan kearifan lokal kita,” ujarnya.
Menjaga keberlanjutan adat dan budaya di tengah perkembangan zaman merupakan upaya penting untuk mempertahankan identitas dan nilai-nilai yang telah diwariskan dari generasi sebelumnya.
“Kita harus upayakan bagaimana pelestarian adat dan budaya itu bisa berjalan beriringan dengan kemajuan teknologi informasi. Adat dan budaya Melayu harus tetap eksis ditengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat,” ujarnya.