Billy Welsan Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Sintang

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Billy Welsan

SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Gerindra , Billy Welsan, telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya di Kecamatan Sintang yakni Desa Baning Kota, Kelurahan Rawa Mambok, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kelurahan Kapuas Kiri Hulu dan Kelurahan Kapuas Kanan Hilir.

Masyarakat Desa Baning Kota Kecamatan Sintang mengusulkan peningkatan jalan, pembangunan sumur bor dan pembangunan drainase.

Masyarakat Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang mengusulkan peningkatan badan jalan dan pengadaan bibit ikan.

Masyarakat Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang mengusulkan peningkatan jalan, sumur bor dan drainase.

Masyarakat Kelurahan Kapuas Kiri Hulu Kecamatan Sintang mengusulkan pembangunan sumur bor dan bantuan bibit ternak.

Masyarakat Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang mengusulkan peningkatan jalan dan bantuan bibit ternak.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan reses merupakan wadah bagi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan meninjau ke lapangan secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Anggota DPRD yang tidak melaksanakan reses tidak diperkenankan melaksanakan reaksi berikutnya hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Related Posts

Tinggalkan Balasan