SINTANG, ZKR- Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan Welbertus, telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di Kecamatan Sintang yakni Desa Anggah Jaya, Desa Tebing Raya, Desa Mungguk Bantok, Desa Tanjung Kelansam dan Desa Teluk Kelansam.
Pada tanggal 22 November 2023 Welbertus melaksanakan audiensi tatap muka dengan masyarakat Desa Anggah Jaya. Masyarakat setempat mengusulkan peningkatan Jalan Poros Sintang – Tempunak, rehabilitas atau peningkatan jembatan, pengadaan sumur bor air bersih di desa Anggah Jaya, normalisasi Sungai, minta bantuan penambahan gardu listrik untuk RT 1 desa Anggah Jaya, minta pembangunan Aula gereja, minta pagar di makam Dusun Sungai Ringin dan pembangunan rumah adat.
Pada tanggal 24 November 2023 Welbertus melaksanakan reses di Desa Tebing Raya. Masyarakat setempat mengusulkan pembangunan sumur bor di Desa Tebing Raya, peningkatan jembatan klinau,dengan panjang 60 meter, rehabilitas rumah poskesdes Desa Tebing Raya, meminta bantuan bibit ikan, bantuan sumur bor dan normalisasi sungai.
” Desa Tebing Raya merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Sintang. Beberapa persoalan yang disampaikan oleh masyarakat untuk dapat direalisasi mengingat persoalan tersebut merupakan prioritas di desa tersebut,” ujarnya.
Kemudian pada tanggal yang sama dilakukan juga audiensi dengan masyarakat desa Mungguk Bantok. Masyarakat setempat mengusulkan peningkatan jalan usaha tani di Dusun Kelakau Jaya, rabat beton Jalan Gang di Dusun telah Kelakau Jaya, normalisasi Sungai, minta bantuan bibit ikan, meminta bantuan untuk pembangunan Gereja Katolik di Dusun kelakau Jaya, peningkatan Jalan Poros antara desa Mungguk Bantok dengan Desa Tebing Raya dan minta bantuan sumur bor.
Pada Tanggal 26 November 2023, Welbertus melaksanakan reses di Desa Tanjung Kelansam Kecamatan Sintang. Masyarakat setempat mengusulkan Rehab berat SD Negeri 08 Tanjung Mulia Kecamatan Sintang, pembangunan rumah guru di Desa Tanjung Kelansam, pembangunan rumah Posyandu, pembangunan PAUD, pembukaan sekolah SMP dan normalisasi sungai.
Pada hari yang sama dia juga melakukan reses di Desa Teluk Kelansam Kecamatan Sintang. Masyarakat setempat mengusulkan Rehab rumah dinas guru 2 unit, peningkatan Jalan Poros pantai dari Sintang menuju Desa Teluk Kelansam, Rehab berat SD Negeri 10 Desa Teluk Kelansam, pembangunan Gereja Katolik, meminta bantuan mobil ambulans, normalisasi sungai dan meminta pembangunan ruang kelas SD Negeri 10 Teluk Kelansam.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.