Rudy Andryas Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses Ke-3

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Rudy Andryas

SINTANG, ZKR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang sudah melaksanakan reses ke-3 Masa Persidangan III tahun 2023. Setiap anggota DPRD diberi waktu 6 hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses mulai 21 -26 November 2023 di daerah pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Nasdem, Rudy Andryas telah melaksanakan kegiatan reses di 5 desa di daerah pemilihannya yakni Desa Mentajoi Kecamatan Serawai, Desa Tontang Kecamatan Serawai, Desa Tamakung Kecamatan Serawai, Desa Baras Nabun Kecamatan Serawai dan Desa Nanga Keremue Kecamatan Ambalau.

Masyarakat Desa Mentajoi mengusulkan kepada Rudy Andryas pembangunan rumah dinas guru SD Negeri 18 Mentajoi, pembangunan sarana air bersih dan pembangunan atau pengadaan tangki septik.

Masyarakat desa Tontang mengusulkan pembangunan jalan rabat beton, pembangunan rumah dinas guru SD Negeri 14 Tontang, pembangunan sarana air bersih, pembangunan atau pengadaan tangki septik dan pemeliharaan lapangan sepak bola.

Masyarakat Desa Tamakung mengusulkan pembangunan jalan rabat beton, pembangunan sarana air bersih, pembangunan ataupun pengadaan tangki septik, pemeliharaan lapangan sepak bola dan rehabilitasi dermaga.

Masyarakat Desa Baras Nabun mengusulkan pembangunan ruang kelas SD Negeri 8 Baras Nabun, Rehab air bersih, Rehab jembatan dan pembangunan atau peningkatan Jalan Serawai menuju Rantau Malam.

Sementara masyarakat Desa Nanga Keremue mengusulkan pembangunan rumah dinas guru SD Negeri 20 Keremoi pembangunan ruang kelas SD Negeri 20, pembangunan ruang kelas SMP Negeri 3, Rehab rumah dinas guru SMP Negeri 3 Ambalau, pembangunan rumah dinas guru SMP Negeri 3, Rehab air bersih dan Rehab jembatan.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan pelaksanaan Resesi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Hasil reses harus disampaikan kepada pimpinan melalui rapat paripurna. Hasil reses merupakan bahan pertimbangan atau dasar penyusunan rencana pembangunan daerah,” ujar Ronny.

Related Posts

Tinggalkan Balasan