Agustinus dan Ardi Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang

 Parlemen, Sintang

Sintang, ZKR- Kader PDIP Agustinus dan Kader Gerindra Ardi, resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sintang sisa masa jabatan 2019-2024.

Mereka dilantik dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Sintang dalam rangka pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sintang, pada Senin 28 Maret 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sintang.

Agustinus menggantikan rekan separtainya Tuah Mangasih dari dapil Sepauk- Tempunak yang tersandung kasus hukum. Sementara Ardi menggantikan rekan separtainya, Julian Sahri dari dapil Ketungau yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rapat Paripurna PAW tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, bersama dua wakilnya Jeffray Edward dan Heri Jambri.

Ronny mengatakan berkenaan dengan telah dilakukan pengucapan sumpah janji terhadap pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sintang, menempatkan Agustinus dan Ardi resmi berada dalam sebuah sistem, yaitu menjadi anggota DPRD Kabupaten Sintang.

“Seluruh rakyat akan menyapa saudara dengan sebutan anggota dewan yang terhormat. Bayangan, impian dan harapan untuk duduk dikursi dewan yang ramai diperebutkan, sekarang menjadi kenyataan. Mulai saat ini, masyarakat dan para konstituen, menuntut agar kita seluruh jajaran anggota DPRD yang terhormat, untuk mampu melaksanakan tugas pokok dewan yaitu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, membahas berbagai peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaan pembangunan agar selalu berpihak untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat seperti yang dirasakan selama ini,” ucap Ronny.

Ronny berharap Agustinus dan Ardi melanjutkan sisa masa jabatan
2019-2024 dengan semangat pengabdian yang tulus dan sungguh-sungguh.

“Harapan kami dengan kehadiran
saudara, semoga karya semua anggota dewan menjadi sempurna dan semakin terasa manfaatnya untuk rakyat,” ucapnya.

Ronny juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tinginya Kepada Tuah Mangasih dan Julain Sahri (Alm) atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Ronny mengutip peribahasa populer, “ketika kita menanam padi, rumput pun ikut tumbuh, tetapi ketika kita menanam rumput tidak pernah tumbuh padi. Artinya dalam kebaikan yang kita kerjakan kadang diikuti dengan hal tidak kita inginkan. Namun saat kita melakukan keburukan tidak ada kebaikan ikut bersamanya”.

“Jangan berhenti berbuat kebaikan, meskipun tidak sempurna. itulah yang akan diingat oleh masyarakat,” tutup Ronny.

Turut hadir, Bupati Sintang Jarot Winarno, Sekda Sintang Yosepha Hansah, OPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan