DPRD Sintang Gelar Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2023

 Parlemen, Sintang

SINTANG, ZKR– DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Ke-3 Tahun Anggaran 2023.

Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Senin 27 November 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny dan dihadiri Anggota DPRD Sintang.

Ronny mengatakan sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian kegiatan Reses Ke-3 masa persidangan III tahun anggaran 2023 di mana dalam pelaksanaan Reses ditetapkan pada tanggal 21 November sampai dengan tanggal 26 November 2023.

“Untuk itu berdasarkan norma hukumnya, sebagaimana telah diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Sintang dinyatakan kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Sintang dilaksanakan paling lama 6 hari kerja dalam satu kali reses secara perorangan atau kelompok,” ujar Ronny.

Reses tersebut harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut diantaranya waktu reses di wilayah daerah pemilihan yang sama, rencana kerja pemerintah Kabupaten Sintang, hasil pengawasan selama masa sidang dan kebutuhan konsultasi publik dalam pembentukan Perda.

“Terhadap hasil pelaksanaan reses wajib dilaporkan kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna dengan konsekuensi hukum apabila anggota dewan tidak melaksanakan dan melaporkan hasil reses maka tidak dapat melaksanakan Reses berikutnya. Hal ini yang seharusnya menjadi komitmen kita bersama untuk melaksanakan kegiatan reses sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah,” ungkap Ronny.

” Hal ini penting saya sampaikan mengingat dalam proses penyusunan anggaran pada tahun berikutnya melalui E- planning dan E-Budgeting dengan program sistem informasi Pemerintah Daerah atau SIPD di mana setiap program dan kegiatan disusun berdasarkan hasil kegiatan Reses DPRD yang selanjutnya menjadi daftar panjang pokok-pokok pikiran yang termuat dalam dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS. Dengan demikian untuk mendapatkan bahan data dan masukan terhadap hasil kegiatan bisnis ketiga anggota DPRD Kabupaten Sintang tahun 2003 ini harus menyampaikannya dalam forum paripurna,” sambung Ronny.

Laporan Reses disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi. Fraksi Nasdem oleh Romeo, Fraksi PDIP oleh Kuet Sung, Fraksi Hanura oleh Lim Hie Soen, Fraksi Geridra oleh Ardi, Fraksi Golkar oleh Toni, Fraksi Demokrat oleh Mainar Puspa Sari dan Fraksi Amanat Persatuan oleh Anton Isdianto.

Related Posts

Tinggalkan Balasan